Suara.com - Secara mendadak, Yudi Latif melayangkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Selama menduduki jabatannya, Yudi ternyata belum sekalipun menerima gaji.
Hal ini diungkap pihak istana melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
"Mereka belum memperoleh hak keuangan, sampai ada keputusan dari Menkeu," ujar Johan.
Menurut Johan, tidak hanya Yudi, anggota dan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri juga belum pernah mendapatkan haknya.
"Selama ini belum menerima gaji baik itu pengarah atau pimpinan BPIP sendiri. Sampai kemarin apakah itu, tentu berlaku mundur," ucap Johan.
Johan tidak tahu apakah Yudi langsung diberikan haknya atau tidak setelah mengajukan surat pengunduran diri ke Kepala Negara tadi pagi.
"Kalau itu saya harus cari informasi lebih lanjut, tapi yang pasti Pak Yudi Latif sudah bekerja bahkan sudah menyusun konsep sampai SOP," imbuh Johan.
Surat pengunduran diri Yudi sebagai Kepala BPIP per tanggal 7 Juni. Surat tersebut Jumat pagi sudah diterima dan ada di meja kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam suratnya, Yudi mundur karena alasan keluarga.
"Kapasitas UKP ke BPIP disetarakan menteri, membutuhkan tingkat kesibukan yang lebih tinggi menurut Yudi Latif di surat pengunduran diri itu. Beliau merasa tidak sanggup karena ada urusan keluarga yang perlu diintensifkan dengan Yudi Latif," ungkap Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!