Suara.com - Tokoh gerakan #2019GantiPresiden sekaligus Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyindir adanya spanduk yang bertuliskan "Jalan Tol Pak Jokowi". Mardani pun menyinggung utang negara yang bengkak sampai Rp 4.000 triliun.
Mardani berkicau di Twitternya, @MardaniAliSera setelah ada nettizen yang menuliskan larangan kelompok pendukung #2019GantiPresiden yang dilarang lewat jalan tol. @Seno8Aji juga singgung soal utang negara.
"Kalian para pendukung #2019GantiPresiden harusnya malu lewat Jalan Tol Pak Jokowi. Harusnya kalian dilarang lewat. Dan jika kalian tetap ingin ganti, selamat menikmati utang Rp 4.000 Triliun. Biar rasa @MardaniAliSera," kicau @Seno8Aji.
Lalu kicauan itu dibalas oleh Mardani yang mendoakan kelak ada presiden baru yang mampu melunasi utang negara. Minimal, lanjut Mardani terus menguranginya.
"Jalan Tol di klaim milik pribadi, sementara utang Rp 5.000 T di bebankan ke rakyat pendukung #2019GantiPresiden? Sahabatku, doakan kami agar pemimpin baru yang akan datang dapat melunasi utang negara yang semakin bengkak, minimal terus menerus menguranginya. Terimakasih," kicau Mardani.
Kehebohan "Jalan Tol Pak Jokowi" itu dimuali saat adanya spanduk dari kelompok #2019GantiPresiden yang meminta para pemudik yang setuju terpilihnya presiden baru pada Pilpres 2019 mendatang untuk membunyikan klakson sebanyak 3 kali.
Serelah itu muncul spanduk yang bertuliskan "Selamat hari raya Idul Fitri 1439 H. Pendukung #2019GantiPresiden, Anda sedang melewati jalan Tol Pak Jokowi". Foto spanduk itu terpajang di media sosial.
Utang negara diklaim terus berkurang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang Indonesia terus mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Untuk kue ekonomi Indonesia atau produk domestik bruto di Indonesia saat ini sebesar Rp14.000 triliun.
Ani mengatakan jika pada tahun sebelumnya utang Indonesia berada pada angka 2,99 persen, tahun lalu turun menjadi 2,55 persen, dan tahun ini kembali turun menjadi 2,19 persen.
“Sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang keuangan, setiap tahun kita tidak boleh utang lebih dari 3 persen dari total kue ekonomi kita,” kata Ani seperti ditulis, Minggu (27/5/2018).
Masih berdasarkan UU Keuangan, dikatakannya, batas maksimum utang total tidak boleh lebih besar dari 60 persen dari PDB dalam negeri. Oleh karena itu, jika melihat PDB Indonesia sekitar Rp14.000 triliun, batas maksimum utang bisa mencapai Rp8.400 triliun.
”Padahal sekarang utang kita sekitar Rp4.000 triliun,” katanya.
Terkait hal itu, ia menyayangkan pernyataan mengenai utang negara yang seakan-akan memojokkan pemerintah.
“Utang ini bukan seenaknya Menteri Keuangan, semua sudah diatur dalam undang-undang,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum