Suara.com - Pemilihan Gubernur Jawa Timur diwarnai terbitnya fatwa fardhu ain atau wajib bagi setiap orang untuk memilih Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Fatwa itu juga bisa ditemui melalui spanduk.
Spanduk berisi fatwa itu ditemui di sejumlah daerah di Jawa Timur termasuk di Surabaya. Spanduk itu bertuliskan “Memilih Khofifah Fardhu ‘Ain”. Ada juga tulisan “Jangan Khianati Allah dan Rasul-Nya”.
Di spanduk terdapat foto Khofifah, Cawagub Emil Elestianto, dan Asep Saifuddin Chalim yang merupakan penyampai fatwa itu dalam pertemuan di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni lalu.
Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti, Hikmah Bafaqih menyesalkan pemasangan spanduk tersebut. Dia mendapat laporan dari tim di daerah terkait peredaran spanduk yang menurutnya bisa memecah belah umat itu.
“Padahal sejak awal kita semua sudah sepakat bahwa tidak ada politisasi agama,” ujar Hikmah saat dihubungi, Minggu (10/6/2018).
Hikmah mengatakan, metode pemasangan spanduk yang seolah-olah hasil serangan kubu lawan tersebut merupakan metode lama.
”Mungkin timnya Ibu Khofifah mencoba memainkan peran sebagai korban, playing victim, seolah-olah terzalimi dengan adanya spanduk berisi fatwa yang telah menjadi kontroversi tersebut,” ujar Hikmah.
Dia enggan berkomentar terkait isi fatwa tersebut sebab menurutnya itu diluar kewenangannya. Seperti diketahui fatwa merupakan hasil kesepeakatan semua ulama'yang seharusnya hanya bisa dikeluarkan oleh MUI.
”Saya tahu ada fatwa itu dari media online dan televisi. Secara faktual, fatwa itu memang diterbitkan, lalu seolah-seolah merasa jadi korban dengan adanya spanduk tersebut,” kata dia.
Sejak awal, ratusan kiai yang merestui Gus Ipul tidak pernah menerbitkan fatwa yang membawa masalah politik ke urusan haram-halal. Juga tidak ada politisisasi agama, seperti fatwa jika tak memilih calon yang didukung, maka orang tersebut berkhianat kepada Allah.
”Para kiai yang merestui Gus Ipul hanya mengimbau, memberi tausiyah, menyarankan memilih Gus Ipul. Tidak lebih. Tidak pernah bawa urusan haram-halal dan surga-neraka,” kata Hikmah.
Sebelumnya, sejumlah kiai menggelar pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Cagub Khofifah Indar Parawansa. Pertemuan itu menghasilkan fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang menyebut, mencoblos Khofifah-Emil Elestianto hukumnya Fardhu Ain alias wajib bagi setiap orang. (Moh Ainul Yaqin)
Berita Terkait
-
Khofifah - Emil Dapat Dukungan dari Petani Desa Hutan Jawa Timur
-
Tiba di KPK, 4 Orang yang Ditangkap dari Jawa Timur Bungkam
-
Tantang Tuhan, 7 Pemuda Ateis Probolinggo Dibekuk Polisi
-
Cara Ekstrem Menunggu Berbuka Puasa ala Kapolda Jawa Timur
-
Mudik ke Jawa Timur, Catat 2 Titik Kawasan Paling Macet Ini
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung