Suara.com - Pemilihan Gubernur Jawa Timur diwarnai terbitnya fatwa fardhu ain atau wajib bagi setiap orang untuk memilih Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Fatwa itu juga bisa ditemui melalui spanduk.
Spanduk berisi fatwa itu ditemui di sejumlah daerah di Jawa Timur termasuk di Surabaya. Spanduk itu bertuliskan “Memilih Khofifah Fardhu ‘Ain”. Ada juga tulisan “Jangan Khianati Allah dan Rasul-Nya”.
Di spanduk terdapat foto Khofifah, Cawagub Emil Elestianto, dan Asep Saifuddin Chalim yang merupakan penyampai fatwa itu dalam pertemuan di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni lalu.
Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti, Hikmah Bafaqih menyesalkan pemasangan spanduk tersebut. Dia mendapat laporan dari tim di daerah terkait peredaran spanduk yang menurutnya bisa memecah belah umat itu.
“Padahal sejak awal kita semua sudah sepakat bahwa tidak ada politisasi agama,” ujar Hikmah saat dihubungi, Minggu (10/6/2018).
Hikmah mengatakan, metode pemasangan spanduk yang seolah-olah hasil serangan kubu lawan tersebut merupakan metode lama.
”Mungkin timnya Ibu Khofifah mencoba memainkan peran sebagai korban, playing victim, seolah-olah terzalimi dengan adanya spanduk berisi fatwa yang telah menjadi kontroversi tersebut,” ujar Hikmah.
Dia enggan berkomentar terkait isi fatwa tersebut sebab menurutnya itu diluar kewenangannya. Seperti diketahui fatwa merupakan hasil kesepeakatan semua ulama'yang seharusnya hanya bisa dikeluarkan oleh MUI.
”Saya tahu ada fatwa itu dari media online dan televisi. Secara faktual, fatwa itu memang diterbitkan, lalu seolah-seolah merasa jadi korban dengan adanya spanduk tersebut,” kata dia.
Sejak awal, ratusan kiai yang merestui Gus Ipul tidak pernah menerbitkan fatwa yang membawa masalah politik ke urusan haram-halal. Juga tidak ada politisisasi agama, seperti fatwa jika tak memilih calon yang didukung, maka orang tersebut berkhianat kepada Allah.
”Para kiai yang merestui Gus Ipul hanya mengimbau, memberi tausiyah, menyarankan memilih Gus Ipul. Tidak lebih. Tidak pernah bawa urusan haram-halal dan surga-neraka,” kata Hikmah.
Sebelumnya, sejumlah kiai menggelar pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Cagub Khofifah Indar Parawansa. Pertemuan itu menghasilkan fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang menyebut, mencoblos Khofifah-Emil Elestianto hukumnya Fardhu Ain alias wajib bagi setiap orang. (Moh Ainul Yaqin)
Berita Terkait
-
Khofifah - Emil Dapat Dukungan dari Petani Desa Hutan Jawa Timur
-
Tiba di KPK, 4 Orang yang Ditangkap dari Jawa Timur Bungkam
-
Tantang Tuhan, 7 Pemuda Ateis Probolinggo Dibekuk Polisi
-
Cara Ekstrem Menunggu Berbuka Puasa ala Kapolda Jawa Timur
-
Mudik ke Jawa Timur, Catat 2 Titik Kawasan Paling Macet Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal