Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menurunkan tim untuk melakukan pengawasan kasus pencabulan terhadap siswa Sekolah Dasar di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Adapun tersangkanya adalah AR (23), seorang guru honorer.
Tim ini terdiri dari Ketua KPAI Susanto dan Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti. Nantinya, tim tersebut akan mendalami kasus ini sekaligus meminta progres penanganan kasusnya oleh Polresta Depok.
"KPAI juga akan bertemu pelaku untuk mendalami profile guru sebelum dan selama menjadi pendidik," ujar Susanto kepada wartawan, Senin (11/6/2018).
Selain itu, KPAI juga akan mendalami modus yang diduga dilakukan AR. Menurut Susanto, hal ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan sekolah. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Informasi sementara yang didapat KPAI menunjukan adanya dugaan kuat kalau terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonohnya saat kegiatan belajar mengajar.
"Berlangsung di dalam kelas, antara lain mengajak anak-anak nonton bareng film porno dari handphonenya, dan mengajari anak-anak senam tangan (masturbasi)," kata Retno.
Setiap jam pelajaran Bahasa Inggris AR disebut memisahkan anak-anak perempuan dan anak laki-laki di dua kelas yang berbeda.
"KPAI setelah liburan Idul Fitri akan mendalami lebih jauh mengapa pihak sekolah tidak curiga dengan pemisahan kelas ini," kata Retno.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah meringkus AR (23), seorang guru honorarium yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap 13 siswa SD di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan (tersangka AR) guru honorer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018)
Penangkapan terhadap AR dilakukan di kediamannya, Kamis (7/6/2018) kemarin, seusai polisi menerima laporan dari orangtua murid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?