Suara.com - Menjelang detik-detik pertemuan bersejarah antara POTUS, Donald Trump dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Sentosa Island, Singapura, harapan dan doa dilayangkan beberapa pemimpin negara bahkan Paus Fransiskus di Vatikan.
Agenda pembahasan disusun oleh kedua negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ini, dan mungkin akan terjadi kesepakatan untuk beberapa hal. Namun, ada dua hal penting yang bakal luput disampaikan oleh POTUS maupun Kim.
Arnold Fang, seorang pakar dari Amnesty International dan Brad Adams, Asia director of Human Rights Watch (HRW) memaparkan kepada BBC News Asia, inilah kedua persoalan penting di Korea Utara yang tidak akan dibicarakan Kim kepada Trump.
Yaitu:
1. Hak kaum perempuan
Diskriminasi terhadap perempuan sangat banyak terjadi di Korea Utara, dan belum ada cara dalam mengukur ketidaksetaraan, seperti mengukur kesenjangan upah antara lelaki dengan perempuan.
Arnold Fang menyatakan, "Meskipun Korea Utara menampilkan negaranya sebagai masyarakat yang secara nominal setara, perempuan memiliki kesempatan kerja dan menerima pendidikan kurang dibandingkan kaum lelaki."
Beberapa perempuan Korea Utara pernah menyampaikan terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan militer, juga pemerkosaan di tempat-tempat penahanan atau penjara.
"Perempuan di sana berada dalam kondisi rentan, meskipun terjadi penyiksaan, kekerasan seksual, atau diserang, mereka tidak memiliki tempat untuk mengadu atau melaporkan," papar Brad Adams.
Baca Juga: Begini Kemewahan Fasilitas Kereta Api Luxury Sleeper
2 Anak-anak dan kondisi gizi yang buruk
Anak-anak di Korea Utara menerima pendidikan, meskipun beberapa di antara mereka harus putus sekolah demi membantu keberlangsungan perekonomian keluarganya.
"Kurikulum sekolah didominasi oleh agenda politik negara, yang membatasi pengetahuan mereka sejak usia dini," jelas Fang.
Menurut Unicef, 200.000 anak-anak Korea Utara menderita kekurangan gizi akut, dengan penekanan pada angka 60.000 di antaranya masuk klasifikasi "sangat kekurangan gizi".
Korea Utara selalu menolak kritik atas hak-hak asasi manusia, dan menyatakan bahwa warga negaranya "merasa bangga dengan sistem hak asasi manusia yang paling menguntungkan di dunia", sehingga Adams menyimpulkan bahwa topik hak asasi manusia di Korea Utara adalah "lubang tanpa dasar".
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?