Suara.com - Menjelang detik-detik pertemuan bersejarah antara POTUS, Donald Trump dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Sentosa Island, Singapura, harapan dan doa dilayangkan beberapa pemimpin negara bahkan Paus Fransiskus di Vatikan.
Agenda pembahasan disusun oleh kedua negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ini, dan mungkin akan terjadi kesepakatan untuk beberapa hal. Namun, ada dua hal penting yang bakal luput disampaikan oleh POTUS maupun Kim.
Arnold Fang, seorang pakar dari Amnesty International dan Brad Adams, Asia director of Human Rights Watch (HRW) memaparkan kepada BBC News Asia, inilah kedua persoalan penting di Korea Utara yang tidak akan dibicarakan Kim kepada Trump.
Yaitu:
1. Hak kaum perempuan
Diskriminasi terhadap perempuan sangat banyak terjadi di Korea Utara, dan belum ada cara dalam mengukur ketidaksetaraan, seperti mengukur kesenjangan upah antara lelaki dengan perempuan.
Arnold Fang menyatakan, "Meskipun Korea Utara menampilkan negaranya sebagai masyarakat yang secara nominal setara, perempuan memiliki kesempatan kerja dan menerima pendidikan kurang dibandingkan kaum lelaki."
Beberapa perempuan Korea Utara pernah menyampaikan terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan militer, juga pemerkosaan di tempat-tempat penahanan atau penjara.
"Perempuan di sana berada dalam kondisi rentan, meskipun terjadi penyiksaan, kekerasan seksual, atau diserang, mereka tidak memiliki tempat untuk mengadu atau melaporkan," papar Brad Adams.
Baca Juga: Begini Kemewahan Fasilitas Kereta Api Luxury Sleeper
2 Anak-anak dan kondisi gizi yang buruk
Anak-anak di Korea Utara menerima pendidikan, meskipun beberapa di antara mereka harus putus sekolah demi membantu keberlangsungan perekonomian keluarganya.
"Kurikulum sekolah didominasi oleh agenda politik negara, yang membatasi pengetahuan mereka sejak usia dini," jelas Fang.
Menurut Unicef, 200.000 anak-anak Korea Utara menderita kekurangan gizi akut, dengan penekanan pada angka 60.000 di antaranya masuk klasifikasi "sangat kekurangan gizi".
Korea Utara selalu menolak kritik atas hak-hak asasi manusia, dan menyatakan bahwa warga negaranya "merasa bangga dengan sistem hak asasi manusia yang paling menguntungkan di dunia", sehingga Adams menyimpulkan bahwa topik hak asasi manusia di Korea Utara adalah "lubang tanpa dasar".
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa