Suara.com - Polisi telah menetapkan TZ (17) dan H (15), dua anak di bawah umur, sebagai tersangka kasus pelemparan batu di Jembatan Penyeberangan Orang Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018) dini hari.
Dua pelajar SMK itu ternyata sudah menyiapkan batu kerikil untuk mencelakai pengendara mobil, yang melintas di ruas tol tersebut.
"Jadi mereka sudah mempersiapkan, mengumpulkan batu kerikil di dekat jembatan penyeberangan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra di Polres Metro Jaktim, Rabu (13/6/2018).
Keduanya berbagi tugas saat melancarkan aksi pelemparan batu dari atas JPO. H merupakan pelaku yang melempari baru ke bawah jembatan.
Sedangkan TZ bertugas mengawasi kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Keduanya, memprediksikan waktu yang tepat untuk mencelakai para pengguna tol dengan batu.
"Kemudian satu orang berperan mengawasi ada mobil lewat kira-kira demikian, untuk memposisikan batu saat mobil berkecepatan tinggi bisa tidak kena karena sangat cepat," kata Tony.
Meski tak ada korban jiwa dari aksi pelemparan batu ini, satu mobil Ford mengalami rusak di bagian kaca akibat ulah dua remaja tersebut.
"Kebetulan kemarin kendaraan mobil Ford, batu mengenai kaca depan, tapi tidak menimbulkan akibat fatal karena kaca tidak pecah, alhamdulillah pengemudi bisa mengemudikan kendaraannya," katanya.
Dalam kasus ini, TZ dan H dijerat Pasal 170 (1) KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Baranh dan Orang di Muka Umum danPasal 406 (1) KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun bui.
Baca Juga: Timpuk Mobil Pakai Batu di Jalan Tol, 2 Bocah Lebaran di Tahanan
"Kami kenakan pasal tersebut karena keduanya dengan sengaja dan sadar," tandas Tony.
Berita Terkait
-
Timpuk Mobil Pakai Batu di Jalan Tol, 2 Bocah Lebaran di Tahanan
-
74.311 Pemudik Sudah Berangkat dari Terminal Kampung Rambutan
-
Lempari Kendaraan di Tol Pakai Batu, Polisi Ringkus Dua Remaja
-
Rusuh di Lapas Cipinang Dipicu Masalah Pribadi Antar Napi
-
Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya