Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra menceritakan detik-detik ketika polisi meringkus TZ (17) dan H (15), dua remaja yang menjadi tersangka pelemparan batu di Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut dia, polisi awalnya memang sudah mengintai TZ dan H usai aksi penimpukan batu dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terjadi pada Selasa (12/6/2018) kemarin.
"Pada saat menemukan pelaku sama tim nggak langsung penangkapan, diintai dulu supaya dia (TZ dan H) pada saat ada batu itu kita tangkap," kata Tony di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (13/6/2018).
Kasus ini terungkap setelah PT Jasa Marga melaporkan ada aksi pelemparan batu di atas jembatan kepada para pengguna jalan tol. Tak lama, polisi pun mengintai gerak-gerik TZ dan H.
"Pihak Jasa Marga mengkomunikasi dengan Polsek Ciracas dan tim gabungan menyisir dan melakukan pencarian, ya kita menemukan ini (pelaku)," katanya.
Awalnya polisi tak langsung meringkus TZ dan H. Terlebih dahulu menunggu keduanya kembali melakukan aksi yang sama. Saat keduanya akan melakukan pelemparan, polisi langsung menangkap dua remaja tanggung itu.
"Iya justru itu kita bisa gagalkan melempar batu yang kedua. Kita melakukan penangkapan itu berupaya ada bukti, jadi mereka nggak bisa mengelak," katanya lagi.
Atas perbuatannya itu, TZ dan H dijerat Pasal 170 (1) KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Barang dan Orang di Muka Umum dan Pasal 406 (1) KUHP tentang Pengrusakan dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun bui.
Aksi pelemparan batu terjadi di JPO, Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018) kemarin. Meski tak ada korban jiwa, Sebuah mobil jenis Ford mengalami kerusakan di bagian depan akibat ulah pelemparan batu yang dilakukan TZ dan H.
Baca Juga: Kapal Karam di Perairan Makassar, 13 Penumpang Tewas
Berita Terkait
-
Marak Aksi Lempar Batu, Kapolri Intruksikan Copot Spanduk di JPO
-
Terencana, Begini Aksi 2 ABG Lempar Mobil Pakai Batu di Jalan Tol
-
Timpuk Mobil Pakai Batu di Jalan Tol, 2 Bocah Lebaran di Tahanan
-
74.311 Pemudik Sudah Berangkat dari Terminal Kampung Rambutan
-
Marak Aksi Lempar Batu di Tol, Polisi-Jasa Marga Perbanyak CCTV
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka