Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta pihak kepolisian mengumumkan perihal penerbitan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat porno dengan tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Fahri, publik perlu kejelasan status hukum Rizieq, mengingat hal itu hingga kini masih menjadi pro dan kontra di masyarakat.
"Diumumkanlah baik-baik sebagai hasil temuan penyelidikan, bahwa memang tidak ditemukan cukup alat bukti. Segera diumumkan dan biar masyarakat tahu dan tidak resah bahwa yang namanya SP3 biasa dan memang harus ada SP3 itu," kata Fahri di Jakarta, Jumat (15/6/2018).
Jika penghentian penyidikan kasus dugaan pornografi Rizieq tersebut diumumkam, itu sekaligus untuk mengakui bahwa polisi juga tidak bisa luput dari kesalahan, selayaknya manusia biasa.
"Keluarkan SP3 itu tidak perlu ada perasaan bersalah. Karen SP3 itu mekanisme hukum yang biasa," ujar Fahri.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, Kamis (14/6/2018), Rizieq yang tampil bersama istri serta puteri-puterinya, mengaku sudah menerima SP3 asli atas kasusnya.
"Hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami yaitu bapak Sugito yang beliau dapatkan surat SP3 ini langsung dari penyidik," kata Rizieq dalam video bertajuk SP3 Chat Fitnah di Hari Raya Penuh Fitrah.
Rizieq bersama keluarga mengaku senang dengan diterbitkannya SP3 atas kasus yang juga membawa-bawa nama seorang perempuan bernama Virza Husein.
"Istri saya tercinta, puteri-puteri saya tersayang yang selalu sabar, tegar, dan selalu tabah dalam menghadapi cobaan dan ujian dan akhirnya hari ini Allah SWT telah memberi suatu kebahagiaan yang luar biasa," kata Rizieq.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut