Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta pihak kepolisian mengumumkan perihal penerbitan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat porno dengan tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Fahri, publik perlu kejelasan status hukum Rizieq, mengingat hal itu hingga kini masih menjadi pro dan kontra di masyarakat.
"Diumumkanlah baik-baik sebagai hasil temuan penyelidikan, bahwa memang tidak ditemukan cukup alat bukti. Segera diumumkan dan biar masyarakat tahu dan tidak resah bahwa yang namanya SP3 biasa dan memang harus ada SP3 itu," kata Fahri di Jakarta, Jumat (15/6/2018).
Jika penghentian penyidikan kasus dugaan pornografi Rizieq tersebut diumumkam, itu sekaligus untuk mengakui bahwa polisi juga tidak bisa luput dari kesalahan, selayaknya manusia biasa.
"Keluarkan SP3 itu tidak perlu ada perasaan bersalah. Karen SP3 itu mekanisme hukum yang biasa," ujar Fahri.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, Kamis (14/6/2018), Rizieq yang tampil bersama istri serta puteri-puterinya, mengaku sudah menerima SP3 asli atas kasusnya.
"Hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami yaitu bapak Sugito yang beliau dapatkan surat SP3 ini langsung dari penyidik," kata Rizieq dalam video bertajuk SP3 Chat Fitnah di Hari Raya Penuh Fitrah.
Rizieq bersama keluarga mengaku senang dengan diterbitkannya SP3 atas kasus yang juga membawa-bawa nama seorang perempuan bernama Virza Husein.
"Istri saya tercinta, puteri-puteri saya tersayang yang selalu sabar, tegar, dan selalu tabah dalam menghadapi cobaan dan ujian dan akhirnya hari ini Allah SWT telah memberi suatu kebahagiaan yang luar biasa," kata Rizieq.
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
-
Unjuk Gigi TNI AL di Teluk Jakarta: Tembakan Roket hingga Helikopter Mendarat di Atas Kapal Perang
-
Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi