Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta pihak kepolisian mengumumkan perihal penerbitan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat porno dengan tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Fahri, publik perlu kejelasan status hukum Rizieq, mengingat hal itu hingga kini masih menjadi pro dan kontra di masyarakat.
"Diumumkanlah baik-baik sebagai hasil temuan penyelidikan, bahwa memang tidak ditemukan cukup alat bukti. Segera diumumkan dan biar masyarakat tahu dan tidak resah bahwa yang namanya SP3 biasa dan memang harus ada SP3 itu," kata Fahri di Jakarta, Jumat (15/6/2018).
Jika penghentian penyidikan kasus dugaan pornografi Rizieq tersebut diumumkam, itu sekaligus untuk mengakui bahwa polisi juga tidak bisa luput dari kesalahan, selayaknya manusia biasa.
"Keluarkan SP3 itu tidak perlu ada perasaan bersalah. Karen SP3 itu mekanisme hukum yang biasa," ujar Fahri.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, Kamis (14/6/2018), Rizieq yang tampil bersama istri serta puteri-puterinya, mengaku sudah menerima SP3 asli atas kasusnya.
"Hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami yaitu bapak Sugito yang beliau dapatkan surat SP3 ini langsung dari penyidik," kata Rizieq dalam video bertajuk SP3 Chat Fitnah di Hari Raya Penuh Fitrah.
Rizieq bersama keluarga mengaku senang dengan diterbitkannya SP3 atas kasus yang juga membawa-bawa nama seorang perempuan bernama Virza Husein.
"Istri saya tercinta, puteri-puteri saya tersayang yang selalu sabar, tegar, dan selalu tabah dalam menghadapi cobaan dan ujian dan akhirnya hari ini Allah SWT telah memberi suatu kebahagiaan yang luar biasa," kata Rizieq.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh