Suara.com - Keluarga besar dari anggota Komisi XI DPR Aditya Anugerah Moha kembali mendatangi rumah tahanan (Rutan) cabang KPK Jakarta Timur di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018) hari ini.
Mereka mengaku bersyukur karena diperbolehkan berlebaran bersama dengan Aditya Moha untuk dua hari berturut-turut. Kesempatan itu tak disia-siakan oleh keluarga besar terpidana suap hakim itu untuk berkumpul bersama Aditya Moha di Rutan KPK.
"Alhamdulilah dikasih jatah kunjungan dua kali," kata Pusung, adik Aditya Moha.
Pria yang selalu mengikuti proses persidangan sang kakak di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengaku sangat merasakan perbedaan perayaan Lebaran tahun ini dengan sebelumnya. Meski begitu, dia tetap senang, karena masih bisa tetap berbagi cerita bersama keluarga dan kakaknya pada Lebaran kali ini.
"Iya bang, beda banget rasanya, tapi alhamdulilah masih bisa ketemu," kata dia.
Sebelumnya keluarga besar dari Aditya juga sudah berkunjung ke Rutan pada hari raya Idul Fitri, Jumat (15/6/2018) kemarin.
Yudi, salah seorang anggota keluarga Aditya Moha mengatakan, dirinya membawakan sejumlah makanan favorit Aditya.
"Saya bawa kesukaan bapak (Aditya Moha), itu ada gulai kambing dari Manado, ayam rica-rica, ada roti miriyam dibeliin sama istri bapak. Buah segar dibikin sama ibu," kata Yudi di depan gedung Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat(15/6/2018).
Aditya Moha sebelumnya telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan kurungan. Namun, politikus Golkar itu masih belum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Rolls-Royce Akan Pangkas 4.600 Pekerja Secara Bertahap
Oleh majelis hakim Aditya divonis bersalah telah memberikan suap senilai total 110.000 dollar Singapura serta menjanjikan 10.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Suap dan janji tersebut diyakini agar hakim tidak melakukan penahanan terhadap ibundanya, terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis