Suara.com - Keluarga besar dari anggota Komisi XI DPR Aditya Anugerah Moha kembali mendatangi rumah tahanan (Rutan) cabang KPK Jakarta Timur di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018) hari ini.
Mereka mengaku bersyukur karena diperbolehkan berlebaran bersama dengan Aditya Moha untuk dua hari berturut-turut. Kesempatan itu tak disia-siakan oleh keluarga besar terpidana suap hakim itu untuk berkumpul bersama Aditya Moha di Rutan KPK.
"Alhamdulilah dikasih jatah kunjungan dua kali," kata Pusung, adik Aditya Moha.
Pria yang selalu mengikuti proses persidangan sang kakak di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengaku sangat merasakan perbedaan perayaan Lebaran tahun ini dengan sebelumnya. Meski begitu, dia tetap senang, karena masih bisa tetap berbagi cerita bersama keluarga dan kakaknya pada Lebaran kali ini.
"Iya bang, beda banget rasanya, tapi alhamdulilah masih bisa ketemu," kata dia.
Sebelumnya keluarga besar dari Aditya juga sudah berkunjung ke Rutan pada hari raya Idul Fitri, Jumat (15/6/2018) kemarin.
Yudi, salah seorang anggota keluarga Aditya Moha mengatakan, dirinya membawakan sejumlah makanan favorit Aditya.
"Saya bawa kesukaan bapak (Aditya Moha), itu ada gulai kambing dari Manado, ayam rica-rica, ada roti miriyam dibeliin sama istri bapak. Buah segar dibikin sama ibu," kata Yudi di depan gedung Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat(15/6/2018).
Aditya Moha sebelumnya telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan kurungan. Namun, politikus Golkar itu masih belum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Rolls-Royce Akan Pangkas 4.600 Pekerja Secara Bertahap
Oleh majelis hakim Aditya divonis bersalah telah memberikan suap senilai total 110.000 dollar Singapura serta menjanjikan 10.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Suap dan janji tersebut diyakini agar hakim tidak melakukan penahanan terhadap ibundanya, terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen