Suara.com - Keluarga besar dari anggota Komisi XI DPR Aditya Anugerah Moha kembali mendatangi rumah tahanan (Rutan) cabang KPK Jakarta Timur di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018) hari ini.
Mereka mengaku bersyukur karena diperbolehkan berlebaran bersama dengan Aditya Moha untuk dua hari berturut-turut. Kesempatan itu tak disia-siakan oleh keluarga besar terpidana suap hakim itu untuk berkumpul bersama Aditya Moha di Rutan KPK.
"Alhamdulilah dikasih jatah kunjungan dua kali," kata Pusung, adik Aditya Moha.
Pria yang selalu mengikuti proses persidangan sang kakak di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengaku sangat merasakan perbedaan perayaan Lebaran tahun ini dengan sebelumnya. Meski begitu, dia tetap senang, karena masih bisa tetap berbagi cerita bersama keluarga dan kakaknya pada Lebaran kali ini.
"Iya bang, beda banget rasanya, tapi alhamdulilah masih bisa ketemu," kata dia.
Sebelumnya keluarga besar dari Aditya juga sudah berkunjung ke Rutan pada hari raya Idul Fitri, Jumat (15/6/2018) kemarin.
Yudi, salah seorang anggota keluarga Aditya Moha mengatakan, dirinya membawakan sejumlah makanan favorit Aditya.
"Saya bawa kesukaan bapak (Aditya Moha), itu ada gulai kambing dari Manado, ayam rica-rica, ada roti miriyam dibeliin sama istri bapak. Buah segar dibikin sama ibu," kata Yudi di depan gedung Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat(15/6/2018).
Aditya Moha sebelumnya telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan kurungan. Namun, politikus Golkar itu masih belum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Rolls-Royce Akan Pangkas 4.600 Pekerja Secara Bertahap
Oleh majelis hakim Aditya divonis bersalah telah memberikan suap senilai total 110.000 dollar Singapura serta menjanjikan 10.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Suap dan janji tersebut diyakini agar hakim tidak melakukan penahanan terhadap ibundanya, terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
-
Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok
-
Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?
-
Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan
-
Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026
-
35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus
-
Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT
-
Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'