Suara.com - Partai Gerindra tidak peduli adanya presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebesar 20 persen. Gerindra tetap akan mencalonkan sang Ketua Umum Prabowo Subianto sebagai calon Presiden.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan ambang batas itu tidak berpengaruh pada Partai Gerindra.
"Mau 0 persen, 20 persen, Capres yang kami usung adalah Prabowo Subianto karena sudah menjadi keputusan Parpol. Berapapun ambang batasnya tidak akan halangi kami mengajukan beliau sebagai Capres," tegas Muzani saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).
Namun ia melihat presidential threshold tersebut akan memunculkan kekhawatiran baik dari pihak Prabowo maupun kubu Jokowi. Kekhwatiran itu mengacu pada hilangnya partai yang telah berkoalisi.
"Ya, sama terjadi di sana (kubu Jokowi) juga kan. Pak Jokowi juga bisa kehilangan mitra koalisi juga, sama. Mungkin bisa 10 sampai 20 pokoknya berapa jumlah peserta Pemilu, itu lah jumlah Capres. Jadi saya kira tunggu keputusan MK," pungkasnya.
Beberapa pakar serta akademisi kembali melayangkan gugatan soal presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dilakukan sebab presidential threshold sebesar 20 persen akan mengurangi kadar pemilihan serentak oleh rakyat. Selain itu, sistem pencalonan Presiden pada Pilpres 2019 nanti akan menggunakan hasil Pemilu 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini