Suara.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mendorong Kepolisian Indonesia menjelaskan dengan rinci soal penghentikan kasus pornografi Rizieq Shihab dan penodaan agama Sukmawati Soekarnoputri. Menurut dia, publik berhak tahu.
Menurut Mardani, klaim Polri yang sudah profesional menghentikan seharusnya tidak sulit menjelaskan kasus itu ke publik.
"Namun, jika penghentian suatu kasus itu politis maka bakal mudah ketahuan," kata Mardani dalam akun Twitternya, @MardaniAliSera, Senin (18/6/2018).
Kasus Rizieq dihentikan karena pihak kepolisian tidak menemukan pengunggah video chat mesum Rizieq bersama Firza Husein. Sementara di kasus penodaan agama Sukmawati, polisi tidak menemukan unsur pidana.
Perjalanan panjang kasus Rizieq
Sekian lama menjadi perbincangan 'panas', polisi akhirnya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum via WhatsApp yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein.
Terbitnya SP3 ini diumumkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal. Menurutnya, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan Habib Rizieq melalui pengacaranya.
Dari hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.
"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal, Minggu (17/6/2018).
Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Habib Rizieq sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan apabila kasus tersebut sudah dihentikan. Bahkan Habib Rizieq mengumumkan sendiri SP3 tersebut melalui saluran Youtube. SP3 itu juga diterbitkan bagi tersangka lain yakni Firza Husein.
Kasus chat mesum ini awalnya mencuat pada akhir Januari 2017 lalu. Media sosial Tanah Air heboh akan tersebarnya sebuah screenshot percakapan mesum via WhatsApp yang diduga melibatkan Habib Rizieq dengan Firza Husein. Chat tersebut pertama kali diunggah di sebuah situs bernama baladacintarizieq.com.
Seiring waktu, polisi akhirnya turun tangan menyelidiki beredarnya chat mesum tersebut. Beberapa kali Habib Rizieq dan Firza Husein dipanggil penyidik. Belakangan, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.
Hingga akhirnya dengan alasan beribadah, Habib Rizieq terbang ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang hingga hari ini. Tak lama setelah Habib Rizieq pergi, penyidik kepolisian menetapkan sebagai tersangka kasus chat mesum. Pentolan FPI itu bahkan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO dan berstatus buron.
Meski tak berada di Indonesia, sejumlah tokoh terpantau menemui Habib Rizieq di Arab Saudi. Terkini adalah pertemuan antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Amien Rais bersama sang habib di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka
-
Kasus Chat Mesum dengan Habib Rizieq Disetop, Firza Husein Lega
-
Selain Habib Rizieq, Polisi Setop Kasus Chat Mesum Firza Husein
-
Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi
-
Wakapolri: Tak Ada Intervensi Politik di SP3 Kasus Habib Rizieq
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius