Suara.com - Komunitas Nelayan Tradisional memastikan, jika proyek reklamasi teluk utara Jakarta diteruskan, maka biota laut di kawasan tersebut akan rusak sehingga turut berimbas pada pendapatan mereka.
Kekhawatiran mereka itu bukan tanpa alasan. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Ketua KNT Iwan menjelaskan, sejak proyek reklamasi dilakukan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, perputaran arus di lautan jadi tidak normal. Dampaknya biota laut yang berada di sekitar teluk Jakarta lambat laun berkurang.
"Biota laut jadi tidak lagi subur, tak seperti dulu. Apalagi nanti akan timbul pulau-pulau lain. Biota laut akan musnah,” kata Iwan kepada Suara.com di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (18/6/2018).
Jika proyek biota laut musnah akibat proyek reklamasi, Iwan mengkhawatirkan nelayan kehilangan sumber penghasilan ketika melaut.
"Lambat laun nelayan akan dengan sendirinya terusir, karena wilayah mata pencarian sudah dibuat proyek reklamasi. Mau cari ikan di mana lagi?" Jelasnya.
Sekalipun harus mencari ikan di laut lepas, nelayan tradisional kekurangan alat untuk melaut. Iwan menjelaskan, perahu nelayan tradisional hanya mampu melaut di sekitar pantai utara Jakarta.
"Mau cari ikan di laut lepas para nelayan tradisional tidak mampu, karena armada kapalnya tidak memenuhi standar, masalah kemampuan mereka, karena nelayan tradisional lingkupnya hanya di teluk Jakarta," tutur Iwan.
Iwan menyebut, nelayan awalnya menyambut baik langkah Pemprov DKI Jakarta ketika menghentikan proyek reklamasi seusai Anies dilantik menjadi gubernur menggantikan Ahok.
Baca Juga: 192 Ribu Kendaraan Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta
Namun, ketika Pemprov DKI mengeluarkan Pergub Nomer 58 Tahun 2018, nelayan justru mempertanyakan apakah pemerintah akan menlanjutkan proyek reklamasi atau sebaliknya.
"Sekarang sudah mulai lumayan sejak penghentian proyek. Biota laut sudah tumbuh. Kalau proyek itu malah dilanjutkan gubernur saat ini, limbah pembangunan juga kemana-mana. Banyak budi daya yang rusak terkena dampak limbah," tandas Iwan.
Tag
Berita Terkait
-
Nelayan Tradisional Jakarta Waswas Anies Teken Pergub Reklamasi
-
Mengerikan! Ini yang Terjadi Jika Reklamasi Jakarta Jalan Terus
-
Soal Reklamasi Teluk Jakarta, Sandi: Tanya ke Pak Anies
-
Terbitkan Pergub Reklamasi, Walhi: Anies Ingkar Janji Kampanye
-
Lanjutkan Reklamasi, Anies Dituding Langgar Janji Kampanye
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka