Suara.com - Komunitas Nelayan Tradisional memastikan, jika proyek reklamasi teluk utara Jakarta diteruskan, maka biota laut di kawasan tersebut akan rusak sehingga turut berimbas pada pendapatan mereka.
Kekhawatiran mereka itu bukan tanpa alasan. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Ketua KNT Iwan menjelaskan, sejak proyek reklamasi dilakukan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, perputaran arus di lautan jadi tidak normal. Dampaknya biota laut yang berada di sekitar teluk Jakarta lambat laun berkurang.
"Biota laut jadi tidak lagi subur, tak seperti dulu. Apalagi nanti akan timbul pulau-pulau lain. Biota laut akan musnah,” kata Iwan kepada Suara.com di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (18/6/2018).
Jika proyek biota laut musnah akibat proyek reklamasi, Iwan mengkhawatirkan nelayan kehilangan sumber penghasilan ketika melaut.
"Lambat laun nelayan akan dengan sendirinya terusir, karena wilayah mata pencarian sudah dibuat proyek reklamasi. Mau cari ikan di mana lagi?" Jelasnya.
Sekalipun harus mencari ikan di laut lepas, nelayan tradisional kekurangan alat untuk melaut. Iwan menjelaskan, perahu nelayan tradisional hanya mampu melaut di sekitar pantai utara Jakarta.
"Mau cari ikan di laut lepas para nelayan tradisional tidak mampu, karena armada kapalnya tidak memenuhi standar, masalah kemampuan mereka, karena nelayan tradisional lingkupnya hanya di teluk Jakarta," tutur Iwan.
Iwan menyebut, nelayan awalnya menyambut baik langkah Pemprov DKI Jakarta ketika menghentikan proyek reklamasi seusai Anies dilantik menjadi gubernur menggantikan Ahok.
Baca Juga: 192 Ribu Kendaraan Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta
Namun, ketika Pemprov DKI mengeluarkan Pergub Nomer 58 Tahun 2018, nelayan justru mempertanyakan apakah pemerintah akan menlanjutkan proyek reklamasi atau sebaliknya.
"Sekarang sudah mulai lumayan sejak penghentian proyek. Biota laut sudah tumbuh. Kalau proyek itu malah dilanjutkan gubernur saat ini, limbah pembangunan juga kemana-mana. Banyak budi daya yang rusak terkena dampak limbah," tandas Iwan.
Tag
Berita Terkait
-
Nelayan Tradisional Jakarta Waswas Anies Teken Pergub Reklamasi
-
Mengerikan! Ini yang Terjadi Jika Reklamasi Jakarta Jalan Terus
-
Soal Reklamasi Teluk Jakarta, Sandi: Tanya ke Pak Anies
-
Terbitkan Pergub Reklamasi, Walhi: Anies Ingkar Janji Kampanye
-
Lanjutkan Reklamasi, Anies Dituding Langgar Janji Kampanye
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO