Suara.com - Komunitas Nelayan Tradisional menegaskan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, merugikan rakyat.
Ketua KNT Iwan mengatakan, pergub yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 4 Juni 2018 itu membuka peluang pemerintah serta swasta melanjutkan proyek reklamasi di teluk Jakarta.
Kalau hal itu terjadi, seluruh nelayan tradisional akan terusik serta menghabisi mata pencarian mereka. Ia memastikan, kaum nelayan Jakarta lambat laun akan melawan sampai proyek reklamasi itu benar-benar dihentikan.
"Kalau memang ada inisiatif dari pemerintah untuk melanjutkan reklamasi, kami akan terusik. Semua akan melawan," kata Iwan kepada Suara.com di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (18/6/2018).
Iwan menuturkan, sejak mulai ramai pengurukan laut untuk proyek reklamasi, penghasilan nelayan yang dalam sehari bisa meraup Rp 1 juta rupiah turun menjadi Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per hari.
"Dengan penghasilan segitu, habis untuk bahan bakar kapal saja. Hanya cukup untuk menutup ongkos menangkap ikan,” tukasnya.
Ketika proyek itu dulu dihentikan, nelayan relatif tenang. Tingkat penghasilan harian mereka kembali stabil.
”Tapi kini menjadi tak menentu setelah Pergub No 58/2018 itu diterbitkan. Pergub itu menyatakan akan kembali mengelola reklamasi. Teman-teman nelayan belum paham, apa gubernur akan melanjutkan proyek itu? Karena pada pergub itu jelas ada tertulis kelanjutan reklamasi,” tandasnya.
Baca Juga: Siang Ini, Pengunjung Kebun Binatang Capai 77 Ribu Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser