Suara.com - Komunitas Nelayan Tradisional menegaskan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, merugikan rakyat.
Ketua KNT Iwan mengatakan, pergub yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 4 Juni 2018 itu membuka peluang pemerintah serta swasta melanjutkan proyek reklamasi di teluk Jakarta.
Kalau hal itu terjadi, seluruh nelayan tradisional akan terusik serta menghabisi mata pencarian mereka. Ia memastikan, kaum nelayan Jakarta lambat laun akan melawan sampai proyek reklamasi itu benar-benar dihentikan.
"Kalau memang ada inisiatif dari pemerintah untuk melanjutkan reklamasi, kami akan terusik. Semua akan melawan," kata Iwan kepada Suara.com di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (18/6/2018).
Iwan menuturkan, sejak mulai ramai pengurukan laut untuk proyek reklamasi, penghasilan nelayan yang dalam sehari bisa meraup Rp 1 juta rupiah turun menjadi Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per hari.
"Dengan penghasilan segitu, habis untuk bahan bakar kapal saja. Hanya cukup untuk menutup ongkos menangkap ikan,” tukasnya.
Ketika proyek itu dulu dihentikan, nelayan relatif tenang. Tingkat penghasilan harian mereka kembali stabil.
”Tapi kini menjadi tak menentu setelah Pergub No 58/2018 itu diterbitkan. Pergub itu menyatakan akan kembali mengelola reklamasi. Teman-teman nelayan belum paham, apa gubernur akan melanjutkan proyek itu? Karena pada pergub itu jelas ada tertulis kelanjutan reklamasi,” tandasnya.
Baca Juga: Siang Ini, Pengunjung Kebun Binatang Capai 77 Ribu Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?