Suara.com - Komunitas Nelayan Tradisional menegaskan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, merugikan rakyat.
Ketua KNT Iwan mengatakan, pergub yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 4 Juni 2018 itu membuka peluang pemerintah serta swasta melanjutkan proyek reklamasi di teluk Jakarta.
Kalau hal itu terjadi, seluruh nelayan tradisional akan terusik serta menghabisi mata pencarian mereka. Ia memastikan, kaum nelayan Jakarta lambat laun akan melawan sampai proyek reklamasi itu benar-benar dihentikan.
"Kalau memang ada inisiatif dari pemerintah untuk melanjutkan reklamasi, kami akan terusik. Semua akan melawan," kata Iwan kepada Suara.com di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (18/6/2018).
Iwan menuturkan, sejak mulai ramai pengurukan laut untuk proyek reklamasi, penghasilan nelayan yang dalam sehari bisa meraup Rp 1 juta rupiah turun menjadi Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per hari.
"Dengan penghasilan segitu, habis untuk bahan bakar kapal saja. Hanya cukup untuk menutup ongkos menangkap ikan,” tukasnya.
Ketika proyek itu dulu dihentikan, nelayan relatif tenang. Tingkat penghasilan harian mereka kembali stabil.
”Tapi kini menjadi tak menentu setelah Pergub No 58/2018 itu diterbitkan. Pergub itu menyatakan akan kembali mengelola reklamasi. Teman-teman nelayan belum paham, apa gubernur akan melanjutkan proyek itu? Karena pada pergub itu jelas ada tertulis kelanjutan reklamasi,” tandasnya.
Baca Juga: Siang Ini, Pengunjung Kebun Binatang Capai 77 Ribu Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!