Suara.com - Komunitas Nelayan Tradisional menegaskan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, merugikan rakyat.
Ketua KNT Iwan mengatakan, pergub yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 4 Juni 2018 itu membuka peluang pemerintah serta swasta melanjutkan proyek reklamasi di teluk Jakarta.
Kalau hal itu terjadi, seluruh nelayan tradisional akan terusik serta menghabisi mata pencarian mereka. Ia memastikan, kaum nelayan Jakarta lambat laun akan melawan sampai proyek reklamasi itu benar-benar dihentikan.
"Kalau memang ada inisiatif dari pemerintah untuk melanjutkan reklamasi, kami akan terusik. Semua akan melawan," kata Iwan kepada Suara.com di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (18/6/2018).
Iwan menuturkan, sejak mulai ramai pengurukan laut untuk proyek reklamasi, penghasilan nelayan yang dalam sehari bisa meraup Rp 1 juta rupiah turun menjadi Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per hari.
"Dengan penghasilan segitu, habis untuk bahan bakar kapal saja. Hanya cukup untuk menutup ongkos menangkap ikan,” tukasnya.
Ketika proyek itu dulu dihentikan, nelayan relatif tenang. Tingkat penghasilan harian mereka kembali stabil.
”Tapi kini menjadi tak menentu setelah Pergub No 58/2018 itu diterbitkan. Pergub itu menyatakan akan kembali mengelola reklamasi. Teman-teman nelayan belum paham, apa gubernur akan melanjutkan proyek itu? Karena pada pergub itu jelas ada tertulis kelanjutan reklamasi,” tandasnya.
Baca Juga: Siang Ini, Pengunjung Kebun Binatang Capai 77 Ribu Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos