Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa larangan muslim Indonesia mengunjungi Israel. Selain itu wilayah yang dikuasai Israel.
Usulan itu terbesit setelah polemik dan kontroversi kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga kyai Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf ke Israel. Saat itu Gus Yahya menghadiri konferensi tahunan Forum Global AJC atau Komite Yahudi-Amerika di Yerusalem, Palestina.
Kinjungan itu, menurut Fahri telah menodai konsistensi dukungan Indonesia pada kemerdekaan Palestina sejak tahun 1947.
"Untuk menghindari terjadinya peristiwa yang sama, MUI perlu mengeluarkan fatwa larangan Muslim Indonesia ke wilayah yang dikuasai Israel. Sebab itu melanggar komitmen kebangsaan #Indonesia untuk memerdekakan Palestina," kata Fahri dalam akun Instagramnya, @fahrihamzah, Selasa (19/6/2018).
Di Israel, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu juga menemui Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Kamis (14/5/2018).
Melalui twitternya, Netanyahu juga mengungkapkan rasa senangnya mengamati banyak negara-negara Arab dan muslim yang mendekat ke Israel.
Dalam pertemuan tersebut Netanyahu menjelaskan Yahya Cholil Staquf bahwa alasan banyaknya negara Muslim mendekat ke Israel. Alasan pertama adalah keamanan, yaitu karena perjuangan bersama melawan rezim Iran dan ISIS. Alasan kedua adalah teknologi.
agenda Yahya Cholil Staquf atau yang disapa Gus Yahya ke Israel tersebut mendapat kecaman baik dari dalam dan luar negri, sejumlah tokoh politik di Indonesia maupun pemerintah Palestina sendiri.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas sendiri menyatakan lawatan Gus Yahya itu tidak mewakili posisinya sebagai anggota Wantimpres ataupun Nadhlatul Ulama.
Bahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk menyudahi polemik kedatangan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ke Israel. Hal ini disampaikan Lukman melalui akun Twitter pribadinya @lukmansaifuddin.
"Mari kita akhiri saling cerca terkait ikhtiar Kiai Yahya Cholil Staquf," ujar Lukman melalui akun twitternya seperti dilihat Suara.com, Rabu (13/6/2018).
Tag
Berita Terkait
-
MUI Yakin Polisi Punya Alasan Kuat Hentikan Kasus Porno Rizieq
-
Gus Yahya ke Israel, Fadli Zon: Pemerintah Harus Tanggung Jawab
-
Berkunjung ke Israel, Gerindra: Gus Yahya Harus Beri Penjelasan
-
Ketua DPR Nilai Gus Yahya ke Israel Picu Situasi Tak Kondusif
-
Rizieq Klaim Terima SP3 Kasus Porno, Fahri Hamzah: Terimakasih
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial