Suara.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendukung penggunaan Hak Angket oleh DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang mengangkat Komjen Polisi M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dan mengoreksi kebijakan tersebut apabila ditemukan penyimpangan.
"Penggunaan hak interpelasi atau angket terbatas tersebut berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas untuk tindakan koreksi jika terdapat penyimpangan prosedural administratif," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate, di Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Johnny yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI itu menegaskan partainya menyesalkan keputusan pengangkatan penjabat Gubernur Jawa Barat yang menimbulkan kekisruhan politik di wilayah tersebut menjelang pilkada tanggal 27 Juni.
"Kebijakan itu menimbulkan kekisruhan politik jelang pilkada, karena saat ini masyarakat Jabar sedang bersiap memilih pemimpin baru, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," ujarnya pula.
Adapun hak angket dalam kisruh pengangkatan Iriawan itu pertama kali diusulkan oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Sejauh ini, baru Nasdem dari kelompok koalisi pemerintah yang mendukung langkah tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto menilai pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar konstitusi, sehingga fraksinya mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk mengoreksi kebijakan tersebut.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Pol Drs Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat tidak melanggar undang-undang.
"Enggak ada apa-apa, yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum curiga. Kan enggak mungkin dong saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Pak Presiden, kan enggak mungkin. Saya sesuai aturan dan UU karena nama yang saya usulkan saya kirim kepada pak Presiden," kata Tjahjo di Bandung, pada Senin (18/6/2018) kemarin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara