Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan memberikan sanksi jika masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos di hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
Anies mengatakan sanksi itu berupa tak diberikannya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan.
"Kalau sampai satu hari tidak hadir maka dia akan kehilangan satu bulan TKD, dan itu ada Pergub-nya, Kep Gub 409. Jadi karena itu, nanti jam 16.00 (4 sore) kita akan tahu," ujar Anies usai Halal Bihalal, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/06/2018).
Anies menuturkan, sanksi tidak saja diberikan kepada PNS yang bolos, namun sanksi dikenakan kepada PNS yang datang terlambat pada hari pertama masuk kerja.
PNS yang terlambat akan mendapat pemotongan TKD sesuai dengan waktu keterlambatannya.
"Kalau terlambat ada rumusnya, 10-30 menit (dan seterusnya) ada rumusnya, dan konsekuensinya pada pengurangan TKD," tandasnya.
Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap dengan dikenakannya sanksi ini, PNS bisa berdisiplin dan bekerja sesuai dengan rencana program Pemprov Jakarta.
"Kami semua berharap mudah-mudahan bisa lebih disiplin, bekerja dan menunaikan yang menjadi rencana program kita," lanjutnya.
Sebelumnya, pagi tadi Anies-Sandiaga menggelar Halal Bihalal dengan PNS lingkungan Pemprov Jakarta di Balai Kota pada hari pertama masuk kerja. Dalam acara itu, PNS yang datang diwajibkan untuk mengisi daftar hadir.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun ke - 57, Dapat Kado Apa dari Istri?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra