Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan memberikan sanksi jika masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos di hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
Anies mengatakan sanksi itu berupa tak diberikannya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan.
"Kalau sampai satu hari tidak hadir maka dia akan kehilangan satu bulan TKD, dan itu ada Pergub-nya, Kep Gub 409. Jadi karena itu, nanti jam 16.00 (4 sore) kita akan tahu," ujar Anies usai Halal Bihalal, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/06/2018).
Anies menuturkan, sanksi tidak saja diberikan kepada PNS yang bolos, namun sanksi dikenakan kepada PNS yang datang terlambat pada hari pertama masuk kerja.
PNS yang terlambat akan mendapat pemotongan TKD sesuai dengan waktu keterlambatannya.
"Kalau terlambat ada rumusnya, 10-30 menit (dan seterusnya) ada rumusnya, dan konsekuensinya pada pengurangan TKD," tandasnya.
Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap dengan dikenakannya sanksi ini, PNS bisa berdisiplin dan bekerja sesuai dengan rencana program Pemprov Jakarta.
"Kami semua berharap mudah-mudahan bisa lebih disiplin, bekerja dan menunaikan yang menjadi rencana program kita," lanjutnya.
Sebelumnya, pagi tadi Anies-Sandiaga menggelar Halal Bihalal dengan PNS lingkungan Pemprov Jakarta di Balai Kota pada hari pertama masuk kerja. Dalam acara itu, PNS yang datang diwajibkan untuk mengisi daftar hadir.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun ke - 57, Dapat Kado Apa dari Istri?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai