Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Adapun topik yang akan dibahas terkait polemik Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Meski begitu, Jokowi tidak menerangkan secara jelas kapan hari dan waktu pertemuannya.
"Oh ya nanti akan kita atur. Kalau nggak minggu ini, minggu depan awal," ujar Jokowi seusai meninjau proyek pembangunan runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (21/6/2018).
Rencana pertemuan ini sebelumnya sudah diwacanakan Presiden Jokowi sebelum lebaran. Saat itu, rencana pertemuan akan diselenggarakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
"Iya nanti setelah lebaran saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, pembahasan RKUHP sebenarnya sudah dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Namun, karena pimpinan KPK ingin bertemu, Jokowi akan mengatur waktunya.
"Tetapi karena memang dari KPK menyampaikan ingin bertemu ya nanti setelah lebaran saya akan atur," kata Jokowi.
Pada Kamis (7/6/2018) lalu, Wiranto memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas RKUHP bersama dengan pimpinan KPK, perwakilan DPR, dan perwakilan pemerintah.
Rapat berlangsung tertutup di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis sore.
Baca Juga: Gila, Perempuan Ini Minum Urin Anjing dan Klaim Jerawatnya Sembuh
Namun, dalam rapat tersebut, seluruh peserta belum mencapai kata sepakat. Rapat itu sendiri dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif, Tim Perumus RKUHP Muladi dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih.
Selain itu, hadir juga Tim perumus RKUHP Harkristuti Harkrisnowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RKUHP Asrul Sani.
Dalam rapat itu, mereka bersepakat untuk menggelar pertemuan kembali setelah Idul Fitri 1439 H.
Untuk diketahui, RKUHP menimbulkan polemik setelah KPK menyurati Presiden Jokowi sebanyak lima kali. Dalam suratnya, KPK meminta Presiden untuk mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf RKUHP yang sedang di DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM