Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Selain fokus terhadap kasusnya, KPK juga terus berusaha untuk mengembalikan uang negara yang sudah dipakai oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini sudah ada Rp 5 miliar lebih uang yang dikembalikan oleh 30-an anggota DPRD Sumut.
"Sekitar Rp 5,47 miliar telah dikembalikan. Kemudian disita dan diletakkan pada rekening sementara KPK untuk kepentingan pembuktian. Pengembalian dilakukan oleh lebih dari 30 anggota DPRD Sumut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).
Jumlah uang yang dikembalikan tersebut semakin bertambah banyak. Sebelumnya, yang yang dikembalikan terkait kasus tersebut baru mencapai Rp 4 miliar.
"Selama proses penyidikan di Sumut untuk 38 tersangka, sampai saat ini jumlah pengembalian uang ke KPK terus bertambah," katanya.
Febri mengatakan terkait kasus yang sudah menjerat mantan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, KPK sudah memeriksa lebih dari 200 orang saksi.
Dia berharap agar kasus korupsi yang dilakukan bersama-sama ini tidak terulang lagi. Sebab, bentuk-bentuk korupsi masal yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan penegak hukum di daerah memiliki daya rusak yang besar.
"Karena itu kesadaran dari semua pihak terkait sangat dibutuhkan," tutup Febri.
Diketahui, kasus ini telah menjerat Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut. Setelah itu, KPK terus mendalaminya, hingga kemudian menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Pakar Pidana: Pimpinan KPK Tak Punya Semangat Petarung
-
Pegawai KPK: Kalau Jokowi Serius Lawan Korupsi, Bikin TGPF Novel
-
Novel Baswedan: Saya Menunggu Janji Bapak Presiden
-
Senangnya Terpidana Suap Hakim Dibawakan Nasi Jaha Saat Lebaran
-
Istrinya Ditahan KPK, Suami Bupati Kukar Sebut Anaknya Enjoy Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR