Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi sempat mengancam melaporkan Hakim Syaifuddin Zuhri ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Hal itu disampaikan Fredrich karena Syaifuddin tidak mengabulkan permintaannya untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan selama dua minggu.
Terhadap hal itu, kuasa hukum Fredrich Supriyanto Refa mengaku tidak mengetahuinya kelanjutannya, apakah sudah dilaporkan atau belum.
"Soal itu saya nggak tahu," katanya kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).
Refa mengaku tidak berurusan dengan hal-hal laporan yang sering dilakukan oleh Fredrich. Dia hanya fokus untuk memperjuangkan perkara kliennya di depan persidangan.
"Saya nggak ikuti hal-hal seperti itu," kata Refa.
Awal Fredrich ingin melaporkan Syaifuddin selaku hakim ketua yang menyidangkan kasusnya tersebut usai dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Untuk membela dirinya, mantan pengacara Setya Novanto tersebut dan tim hanya diberikan waktu selama 8 hari oleh Syaifuddin untuk membuatnya.
Terhadap hal itu, Fredrich menolak, karena dinilai terlalu singkat untuk membuat pledoi hingga ribuan halaman tanpa dibantu sekretaris pribadi. Meski begitu, Syaifuddin tetap menolak permintaan Fredrich.
Sidang pun dilanjutkan pada tanggal 8 Juni 2018 lalu. Namun, karena pledoinya belum selesai semuanya, majelis hakim pun menundanya hingga tanggal 22 Juni 2018 besok.
Fredrich Yunadi merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK dalam perkara e-KTP. Dalam perkara ini jaksa KPK menuntut Fredrich Yunadi 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp 600 juta.
Jaksa meyakini Fredrich terbukti bersalah bersama melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang mencegah, merintangi, atau mengagalkan penyidikan secara langsung atau tidak langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana