Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi sempat mengancam melaporkan Hakim Syaifuddin Zuhri ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Hal itu disampaikan Fredrich karena Syaifuddin tidak mengabulkan permintaannya untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan selama dua minggu.
Terhadap hal itu, kuasa hukum Fredrich Supriyanto Refa mengaku tidak mengetahuinya kelanjutannya, apakah sudah dilaporkan atau belum.
"Soal itu saya nggak tahu," katanya kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).
Refa mengaku tidak berurusan dengan hal-hal laporan yang sering dilakukan oleh Fredrich. Dia hanya fokus untuk memperjuangkan perkara kliennya di depan persidangan.
"Saya nggak ikuti hal-hal seperti itu," kata Refa.
Awal Fredrich ingin melaporkan Syaifuddin selaku hakim ketua yang menyidangkan kasusnya tersebut usai dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Untuk membela dirinya, mantan pengacara Setya Novanto tersebut dan tim hanya diberikan waktu selama 8 hari oleh Syaifuddin untuk membuatnya.
Terhadap hal itu, Fredrich menolak, karena dinilai terlalu singkat untuk membuat pledoi hingga ribuan halaman tanpa dibantu sekretaris pribadi. Meski begitu, Syaifuddin tetap menolak permintaan Fredrich.
Sidang pun dilanjutkan pada tanggal 8 Juni 2018 lalu. Namun, karena pledoinya belum selesai semuanya, majelis hakim pun menundanya hingga tanggal 22 Juni 2018 besok.
Fredrich Yunadi merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK dalam perkara e-KTP. Dalam perkara ini jaksa KPK menuntut Fredrich Yunadi 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp 600 juta.
Jaksa meyakini Fredrich terbukti bersalah bersama melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang mencegah, merintangi, atau mengagalkan penyidikan secara langsung atau tidak langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kulit Sawo Matang Jangan Asal Pilih Kutek! 10 Warna Ini Bikin Tangan Langsung Glowing
-
'Memang Seharusnya Mundur', Kubu Sony Sonjaya Tegaskan Nanik S Deyang Terlibat Skandal MBG
-
Pertama di Dunia, Remaja Australia Ini Meninggal karena Gigitan Kutu
-
3 Bedak Wardah Paling Tahan Lama dan Bikin Glowing, Hasil Makeup Flawless Seharian
-
7 Bedak yang Cocok untuk Remaja dengan Kulit Berjerawat
-
7 Bedak Gatal Paling Ampuh di Apotek yang Aman dan Terdaftar BPOM
-
Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik
-
Jangan Lewatkan! Film Masters of the Universe Rilis di Prime Video Hari Ini
-
10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
-
Pindah ke Honda, Ini Perjalanan Fabio Quartararo Selama 7 Tahun di Yamaha