Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru menerima 11 laporan dari pejabat penyelenggara negara terkait penerimaan gratifikasi alias hadiah pada masa Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018.
"Jumlah parsel lebaran, gratifikasi terkait hari raya tahun 2018 sebanyak 11 laporan senilai Rp 4.975.000," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).
Febri mengatakan, ada kencenderungan penurunan laporan gratifikasi pascalebaran. Kalau tahun 2016, kata Febri, ada sebanyak 40 laporan senilai Rp 39.375.000.
Sementara tahun 2017, terdapat sebanyak 28 laporan senilai Rp 13.899.000 atau turun 30 persen. Jadi, tahun ini mengalami penurunan jumlah laporan hingga 60 persen.
Penurunan pelaporan grafikasi bukan berarti menurunnya kesadaran para penyelenggara negara. Namun, karena adanya perbaikan lingkungan sistem pengendalian gratifikasi dan kesadaran menolak gratifikasi yang dilarang sesuai Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
"Ini sejalan dengan pesan kampanye KPK untuk menolak gratifikasi, kecuali dalam kondisi tertentu dan tidak langsung diberikan ke pegawai negeri atau penyelenggara negara, sehingga diberikan kewajiban melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," katanya.
Meski begitu, kata Febri, KPK tetap mengimbau pejabat segera melaporkan hadiah yang diterimanya pada masa perayaan lebaran. Sebab, kalau tidak dilakukan, bakal tersangkut kasus pidana.
"Kami mengimbau agar melaporkan gratifikasi kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut, agar terbebas dari pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup," tutup Febri.
Baca Juga: Prediksi Prancis vs Peru di Grup C Piala Dunia 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM
-
Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir
-
Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup
-
Detik-detik Teror Kiev: Pria Rusia Tembaki Warga Tanpa Ampun, 6 Orang Tewas 14 Luka
-
Mojtaba Khamenei Ancam AS-Israel: Jangan Main-main dengan AL Iran
-
Harga BBM Naik, Pramono Minta Warga DKI Hijrah ke Transportasi Umum
-
JK Bongkar Bukti Chat WA, Tolak Rismon dan Roy Suryo Terkait Buku 'Gibran EndGame'
-
Berhasil Jaring 6,5 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Skema Pembersihan Berkala