Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru menerima 11 laporan dari pejabat penyelenggara negara terkait penerimaan gratifikasi alias hadiah pada masa Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018.
"Jumlah parsel lebaran, gratifikasi terkait hari raya tahun 2018 sebanyak 11 laporan senilai Rp 4.975.000," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).
Febri mengatakan, ada kencenderungan penurunan laporan gratifikasi pascalebaran. Kalau tahun 2016, kata Febri, ada sebanyak 40 laporan senilai Rp 39.375.000.
Sementara tahun 2017, terdapat sebanyak 28 laporan senilai Rp 13.899.000 atau turun 30 persen. Jadi, tahun ini mengalami penurunan jumlah laporan hingga 60 persen.
Penurunan pelaporan grafikasi bukan berarti menurunnya kesadaran para penyelenggara negara. Namun, karena adanya perbaikan lingkungan sistem pengendalian gratifikasi dan kesadaran menolak gratifikasi yang dilarang sesuai Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
"Ini sejalan dengan pesan kampanye KPK untuk menolak gratifikasi, kecuali dalam kondisi tertentu dan tidak langsung diberikan ke pegawai negeri atau penyelenggara negara, sehingga diberikan kewajiban melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," katanya.
Meski begitu, kata Febri, KPK tetap mengimbau pejabat segera melaporkan hadiah yang diterimanya pada masa perayaan lebaran. Sebab, kalau tidak dilakukan, bakal tersangkut kasus pidana.
"Kami mengimbau agar melaporkan gratifikasi kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut, agar terbebas dari pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup," tutup Febri.
Baca Juga: Prediksi Prancis vs Peru di Grup C Piala Dunia 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seskab: Surat Duka Cita Gugurnya Ali Khamenei Ditulis Prabowo untuk Presiden Iran
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AS Klaim Tawarkan Damai untuk Iran, Dibantah Menlu Oman
-
Nestle Indonesia Tegaskan Dampak Nyata Program Pendampingan Gizi, Dukung Upaya Pencegahan Stunting
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
NATO Retak: Trump Ngambek Spanyol Ogah Bantu Perang Lawan Iran
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia