Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung polisi untuk menyelidiki insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, pada awal pekan ini.
Seperti diwartakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan melakukan penyelidikan atas tenggelamnya KM Sinar Bangun, atas dugaan adanya kelalaian hingga mengakibatkan tewasnya sejumlah penumpang dalam insiden itu.
"Saya mengapreasiasi apa yang disampaikan Kapolri. Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin, kita telah membentuk beberapa tim," kata Budi usai membesuk korban KM Sinar Bangun di RSUD Tuan Rondahaim, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (21/6/2018).
Tim-tim itu, imbuh Budi, antara lain KNKT untuk menyelidiki penyebab tenggelamnya KM Sinar Bangun, Basarnas untuk melakukan pencarian korban, dan polisi untuk menyelidiki adanya tindak pidana.
KNKT pun, kata Budi, sedang mengumpulkan data-data yang dapat digunakan untuk mendukung proses penyelidikan, melengkapi data-data yang dimiliki polisi.
Ia menuturkan yang dilakukan Polri menjadi masukan bagi pihaknya untuk berbenah terkait pengawasan perizinan dan kelaikan kapal, baik di Sumut maupun di daerah lain.
"Apa yang dilakukan Kapolri memang penting untuk memenuhi rasa keadilan terhadap para korban," kata Budi.
Kapolri sendiri mengatakan bahwa nakhoda KM Sinar Bangun dapat diancam pidana jika terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Selain mendukung kegiatan SAR, pihak Polri akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut," kata Tito.
Jika ditemukan unsur pidana polisi akan melakukan penyidikan untuk menetapkan tersangkanya. Polri tidak ingin kasus serupa terulang lagi.
"Ini pelajaran penting," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini