Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan rumah dinas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar digeledah oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochamad Iriawan beberapa bulan lalu. Hal itu dikatakan SBY saat menggelar konferensi pers sebelum menghadiri kampanye akbar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi di Hotel Santika, Bogor.
"Di Jawa Barat baru saja saya dengar, apa harus rumah dinas mantan wakil gubernur digeledah, diperiksa pimpinan pejabat gubernur," kata SBY, kepada wartawan, Sabtu (23/6/2018).
Penggeledahan itu, lanjut SBY, kini pun merembet ke rumah Dedi Mulyadi yang merupakan calon wakil gubernur berdampingan dengan Deddy Mizwar.
"Kalau enggak salah sekarang merembet ke tempat calon wakil gubernur. Kenapa hanya pasangan ini, mengapa pasangan lain tak dilakukan?" ungkapnya.
Menurut SBY, kegiatan penggeledahan itu dapat diindikasikan sebagai bentuk ketidaknetralan pemerintah dalam gelaran Pilkada serentak 2018. Ia pun meminta pemerintah, BIN, Polri, dan TNI agar netral dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Terlalu banyak, ini sebagian kecil dari apa yang rakyat ketahui, yang pasangan calon lain ketahui. Oleh karena itu, saudara-suadaraku, demi jujur dan adilnya Pilkada serentak, saya mohon dengan segala kerendahan hati, netrallah negara, netrallah pemerintah, netrallah BIN, Polri, dan TNI," harapnya.
Sementara itu, calon gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan bahwa penggeledahan rumah dinasnya untuk kedua kalinya itu dinilai berlebihan.
"Ya saya pikir ini, ya, ada hal-hal lain, dari sudah lama rumah saya itu pakai drone, diawasi, kayaknya saya itu maling atau apa gitu," papar Deddy.
Menurut Deddy, pada penggeledahan pertama memang wajib dilakukan untuk memastikan dirinya masih memakai fasilitas negara atau tidak. Namun, penggeledahan kedua menimbulkan pertanyaan.
Baca Juga: Komunitas Pecinta Avanza Berharap Perubahan Pada Avanza Baru
"Yang awal memang harus kan, itu wajib diperiksa, di sana apakah menggunakan fasilitas negara begitu, yang terakhir juga demikian. Setelah ganti pejabat baru, barangkali kurang yakin pejabat baru ini, diperiksa kembali, saya kira ini terlalu berlebihan, lah. Buat saya biasa-biasa saja. Kehati-hatian boleh, saya apresiasi, tapi jangan paranoid," tandasnya. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub