Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 akan berlangsung 3 (Tiga) hari lagi yakni pada Rabu, (27/6/2018). Di Provinsi Bali sendiri, akan ada 3 hajatan pada Pilkada Serentak kali ini, yakni Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Bali, Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Klungkung serta Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Gianyar. Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa tetap menjaga netralitas selama hajatan tersebut berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Ni Nyoman Cahayawati, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Bali dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar pada Minggu (24/6/2018).
“Sesuai ketentuan Undang-Undang, ASN dilarang melakukan politik praktis, ikut serta dalam kampanye serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat,” katanya.
Dia menjelaskan, peraturan yang diberlakukan itu tentunya harus ditaati, manakala peraturan tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi yang diterima oleh pelanggar. Untuk itu, ia meminta ASN harus menjalankan aspek netralitas, tidak berlihak dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Terkait Pilkada serentak 2018 khususnya di Bali, agar seluruh ASN bisa mencermati netralitas yang telah tercantum pada undang-undang ASN. Setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, dilarang ikut kampanye atau menggunakan pasilitas negara untuk kepentingan politik. ASN harus menghindari konflik kepentingan, dilarang melakukan pendekatan dengan calon kepala daerah yang bertujuan untuk mempromosikan diri agar bisa tergabung pada pihak calon kepala daerah tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, I Nyoman Suamajaya, Kepala Bidang Kewaspadaan, Kesbangpol Provinsi Bali dalam orasinya meminta kepada tim pasangan calon (Paslon) untuk bisa menjaga kondusifitas selama masa tenang ini hingga sampai penjoblosan dilaksanakan bahkan sampai hajatan pilkada serentak selesai. Selain itu, ia juga meminta agar alat kampanye yang masih terpasang bisa segera diturunkan.
"Saat ini masa kampanye sudah selesai, tolong untuk tim Paslon agar membersihkan alat kampanye yang masih terpasang," tegasnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilkada 2018, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Dicopot
-
Rapih saat Pilkada, Polda Sulsel Sewa Tukang Cukur dari Madura
-
Doa Bersama Antar Tokoh Lintas Agama Jelang Pilkada Bali
-
PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
-
SBY Perintahkan Demokrat "Tancap Gas" di Pilkada Serentak 2018
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran