Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 akan berlangsung 3 (Tiga) hari lagi yakni pada Rabu, (27/6/2018). Di Provinsi Bali sendiri, akan ada 3 hajatan pada Pilkada Serentak kali ini, yakni Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Bali, Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Klungkung serta Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Gianyar. Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa tetap menjaga netralitas selama hajatan tersebut berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Ni Nyoman Cahayawati, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Bali dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar pada Minggu (24/6/2018).
“Sesuai ketentuan Undang-Undang, ASN dilarang melakukan politik praktis, ikut serta dalam kampanye serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat,” katanya.
Dia menjelaskan, peraturan yang diberlakukan itu tentunya harus ditaati, manakala peraturan tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi yang diterima oleh pelanggar. Untuk itu, ia meminta ASN harus menjalankan aspek netralitas, tidak berlihak dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Terkait Pilkada serentak 2018 khususnya di Bali, agar seluruh ASN bisa mencermati netralitas yang telah tercantum pada undang-undang ASN. Setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, dilarang ikut kampanye atau menggunakan pasilitas negara untuk kepentingan politik. ASN harus menghindari konflik kepentingan, dilarang melakukan pendekatan dengan calon kepala daerah yang bertujuan untuk mempromosikan diri agar bisa tergabung pada pihak calon kepala daerah tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, I Nyoman Suamajaya, Kepala Bidang Kewaspadaan, Kesbangpol Provinsi Bali dalam orasinya meminta kepada tim pasangan calon (Paslon) untuk bisa menjaga kondusifitas selama masa tenang ini hingga sampai penjoblosan dilaksanakan bahkan sampai hajatan pilkada serentak selesai. Selain itu, ia juga meminta agar alat kampanye yang masih terpasang bisa segera diturunkan.
"Saat ini masa kampanye sudah selesai, tolong untuk tim Paslon agar membersihkan alat kampanye yang masih terpasang," tegasnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilkada 2018, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Dicopot
-
Rapih saat Pilkada, Polda Sulsel Sewa Tukang Cukur dari Madura
-
Doa Bersama Antar Tokoh Lintas Agama Jelang Pilkada Bali
-
PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
-
SBY Perintahkan Demokrat "Tancap Gas" di Pilkada Serentak 2018
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!