Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, bakal aktif memantau Pilkada serentak di 171 daerah tahun 2018.
PPATK ingin memastikan, kontestasi politik lima tahunan yang dilakukan secara serentak itu terbebas dari praktik transaksi uang ilegal.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin Ketua seusai rapat bersama Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
"PPATK juga akan mengawasi pilkada. Sekiranya ada transfer-transfer besar yang melibatkan peserta pilkada maupun pendukungnya, itu akan ditelusuri," kata Badaruddin.
Menurutnya, pengawasan transfer selama pilkada itu dilakukan PPATK dan KPK untuk mendapat data politikus-politikus yang bisa dimasukkan dalam daftar Politically Exposed Person (PEP).
Untuk diketahui, PEP adalah istilah dalam dunia keuangan bagi orang-orang yang dianggap tak lagi bisa dipercayai oleh publik.
Ia menjelaskan, situasi rawan transfer yang menyalahi aturan tersebut seringkali terjadi pada tahapan sebelum hari pemungutan suara.
”Misalnya saat pendaftaran, kemudian tahap kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, itu itu yang kami awasi," terangnya.
Namun, untuk mengawasi praktik menyimpang yang dilakukan oleh para politikus tersebut bukan merupakan pekerjaan mudah bagi PPATK.
Baca Juga: Alasan Nenek Penganiaya 5 Anak Adopsi Tinggal di Hotel Mewah
Sebab, mereka bisa saja melakukan transaksi di luar perbankan. Namun, PPATK sudah menemukan cara untuk mengatasinya.
"Banyak cara juga yang kami lakukan, PEP itu kan daftar yang dibuat dengan mengombinasikan data mulai dari laporan kekayaan, data rekening, dan lainnya. Semua bakal digabung, ditambah data dari dinas kependudukan dan catatan sipil,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka