Suara.com - Kasus bercanda bom lagi-lagi membuat heboh bandara. Kali ini, seorang pemuda berinisial ABH, terpaksa diamankan petugas Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pemuda 21 tahun itu terpaksa digelandang aparat bandara karena melontarkan candaan mengenai bom di dalam pesawat Lion Air, JT-1341 tujuan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (24/6/2018).
Warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Provinsi Sumsel ini gagal terbang dan menjalani pemeriksaan petugas keamanan bandara.
Kapolsek Sukarame, Kompol Rivanda yang mendapatkan laporan dari petugas keamanan bandara mengatakan, awalnya saat masuk ke dalam pesawat, ABH menyimpan tas ransel berwarna hitam di bawah kursi penumpang. Pramugari yang melihat itu kemudian meminta agar meletakkan tas ransel tersebut ke dalam bagasi kabin pesawat.
Mendapat permintaan itu ABH pun menurut dan menyerahkan tas tersebut kepada pramugari. Namun saat tas tersebut diangkat oleh pramugari, tiba-tiba ABH berkata "hati-hati bom", sembari tersenyum dan langsung meminta maaf dan mengaku hanya bercanda.
Kaget mendengar ucapan ABH, sang pramugari lantas melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan maskapai. Mendapat laporan dari pramugari, ABH serta barang bawaannya kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan khusus Avsec Bandara SMB II Palembang.
"Setelah diperiksa, ABH mengaku memang hanya bercanda dan tidak benar-benar membawa bom," kata Rivanda.
Namun demikian, candaan tersebut tidak bisa ditolerir apabila di dalam pesawat. Sehingga yang bersangkutan terpaksa diturunkan dari maskapai dan tidak boleh ikut dalam penerbangan.
Rivanda menjelaskan, ABH tidak akan dipidana namun hanya akan memberikan surat pernyataan kepada kepolisian diatas materai. Setelah orang tuanya menjemput ABH di Polsek, yang bersangkutan kemudian diperbolehkan pulang.
"Ini sudah kejadian yang kesekian kali. Saya imbau masyarakat jangan sekali pun bercanda bom, khususnya dalam lingkungan bandara. Atau akan berurusan dengan kepolisian," imbuh Rivanda. (Andhiko Tungga Alam)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan