Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kembali meringkus tiga tersangka yang menyebarkan konten pornografi anak-anak di bawah umur di media sosial.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial WR (19), AD (33) dan IW (26) merupakan pengembangan kasus pornografi anak di grup Official Loly Candy, yang sebelumnya pernah diungkap polisi. Mereka masih jaringan di komunitas pedofil yang tercatat memiliki ribuan anggota.
"Hasilnya, belum lama ini kami kembali menangkap tiga pelaku lainnya. Tiga pelaku yang diringkus yaitu WR (19), AD (33), dan IW (26)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).
Ketiganya menggunakan akun palsu dan bergabung di grup Official Loly Candy, agar dapat menyebarkan konten-konten pornografi anak-anak di bawah umur.
Alasan ketiganya bergabung digrup fedofil itu karena memiliki hasrat seksual yang menyimpang.
"Motif tersangka menyebarkan untuk kepuasan seksual," kata Argo.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 82 dan atau Pasal 761 Juncto Pasal 88 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun.
Kasus peredaran konten pornografi anak melalui internet ini terungkap usai polisi meringkus lima tersangka yang berperan sebagai admin digrup Official Loly Candy pada Maret 2017 lalu.
Kelima tersangka yang sudah ditangkap berinsial W alias Snorlax (27 tahun), DS alias Illu Inaya (24 tahun), DF alias T-key (17 tahun) dan SHDT (16 tahun) dan AAJ (21 tahun).
Baca Juga: Calvin Harris dan Dua Lipa Kaget Dengar Pernyataan Harry Kane
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran