Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI siap membantu mengamankan pelaksanaan pilkada serentak di 171 daerah di Indonesia, Rabu (27/6/2018) besok. Panglima akan menjaga netralitas TNI.
Panglima TNI Hadi Tjahjanto pada acara rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2018, bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pengerahan kekuatan TNI untuk pengamanan pilkada serentak sesuai dengan permintaan Polri dalam hal ini Kapolri.
"Terdapat permintaan penambahan pasukan sebanyak 99.000 prajurit TNI dan itu sudah tersebar di seluruh wilayah yang melaksanakan pilkada. TNI juga menyiagakan kurang lebih 8.000 prajurit yang berada di pusat," kata Hadi dalam siaran pers itu.
Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan, berkaitan dengan pengamanan, beberapa hari yang lalu TNI telah mengirimkan 1 SSK dari Kostrad untuk melakukan pengamanan Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua yang akhir-akhir ini sering mendapat gangguan penembakan.
"Saya sudah perintahkan untuk pengamanan wilayah sekitar bandara yang biasanya rawan terjadi penembakan pesawat serta memperkuat kemananan lingkaran dalam bandara," ujarnya lagi.
Terkait dengan netralitas TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto sudah mengeluarkan tiga instruksi kepada seluruh prajurit. Pertama, Buku Saku yang isinya adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tindakan netralitas.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Panglima TNI bersama Kapolri ketika melaksanakan Safari Ramadan tahun 2018.
"Kita bertatap muka dengan seluruh anggota TNI maupun Polri di wilayah-wilayah dan menekankan untuk tetap menjaga netralitas serta sinergi dalam rangka menyukseskan pilkada serentak dan tahapan Pemilu 2019," ujarnya pula.
Kedua, TNI juga mengeluarkan Surat Telegram tanggal 2 April 2018 isinya sama tentang perbantuan TNI kepada Polri dan netralitas.
Ketiga adalah Perintah Harian Panglima TNI yang dikeluarkan pada Desember 2017 yang isinya agar seluruh prajurit TNI memegang teguh komitmen netralitas dan jati diri TNI, sehingga tidak terlibat politik praktis serta tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Pada kesempatan tersebut, mantan Irjen Kemenhan ini mengimbau kepada segenap komponen masyarakat untuk mewaspadai apabila ada upaya gangguan keamanan dari pihak-pihak yang tidak ingin pilkada berjalan dengan aman dan lancar.
"Apabila masyarakat menemukan adanya prajurit TNI yang tidak netral, Puspen TNI menyiapkan tempat pengaduan. Bagi prajurit yang melanggar akan dijatuhi sanksi yang tegas," ujar Marsekal Hadi Tjahjanto pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK