Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap ayah dan anak. Mereka berdua pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis Pick Up L300 dengan Nomor Polisi (Nopol) A 8218 k di daerah Kabupaten Lebak.
Ujang Wandi (53) Warga Kampung Pinang Rt 09 Rw 03, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi dan anaknya Agus Sumardi (27) Warga Kampung Pinang RT 09 RW 03, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi. Mereka ditangkap disebuah bengkel daerah Lebak saat akan mengganti kunci kontak dan mengubah warna kendaraan.
“Kami mendapat informasi di lapangan kemudian melakukan penelusuran dan sampai tempat dimana para pelaku akan mengganti kunci dan cat mobil disebuah bengkel di daerah Lebak. Modusnya dengan merusak kunci kemudian dibawa kabur,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Mapolres Pandeglang, Selasa (26/6/2017).
Para pelaku merupakan residivis pencurian bermotor karena sebelumnya pelaku juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. Kata Kapolres, untuk sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku baru kendaraan L300 saja karena masih dalam pengembangan.
“Pelaku ini bapak sama anak, mereka pemain lama dan sebelumnya juga pernah diproses hukum, hasil pengembangan baru kendaraan ini saja (Mobil L300-red) yang berhasil diamankan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulia Hayatman menambahkan, para pelaku biasanya melakukan pencurian karena sudah ada pesanan dari calon pembeli kendaraan, modus yang digunakan para pelaku dengan mengganti warna kendaraan untuk mengelabui petugas.
“Para pelaku sudah residivis, biasanya para pelaku melakukan pencurian karena sudah ada pesanan dari pembeli, modus mereka dengan mengganti warna kendaraan untuk mengelabui petugas,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku Ujang mengatakan, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan aksinya hanya 10 menit. Ujang juga mengatakan kalau tugas anaknya dalam melakukan pencurian hanya sebagai pengantar dirinya.
“Sepuluh menit, tidak mengintai langsung tiba-tiba saja. Anak itu cuman mengantar, rencananya akan dijual kalau sudah ada yang mau beli. Baru 2 kali melakukan tapi gagal juga, kalau dijual sekitar sepuluh juta,” terangnya.
Baca Juga: Dikejar Warga, Pencuri Kotak Amal Tabrak Sepeda Motor
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Bantennews.co.id/Jaringan Suara.com)
Berita Terkait
-
Imigran Myanmar Nekat Curi Kabel di Mal Milik Wapres Jusuf Kalla
-
2.500 Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Kota Bekasi 27 Juni Besok
-
Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Pengajian Petani Kulon Progo
-
Apes, Habis Merampok Maling Jatuh dari Motor Sampai Sekarat
-
Lebaran Minim Kecelakaan dan Begal, DPR Apresiasi Kinerja Polri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan