Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap ayah dan anak. Mereka berdua pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis Pick Up L300 dengan Nomor Polisi (Nopol) A 8218 k di daerah Kabupaten Lebak.
Ujang Wandi (53) Warga Kampung Pinang Rt 09 Rw 03, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi dan anaknya Agus Sumardi (27) Warga Kampung Pinang RT 09 RW 03, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi. Mereka ditangkap disebuah bengkel daerah Lebak saat akan mengganti kunci kontak dan mengubah warna kendaraan.
“Kami mendapat informasi di lapangan kemudian melakukan penelusuran dan sampai tempat dimana para pelaku akan mengganti kunci dan cat mobil disebuah bengkel di daerah Lebak. Modusnya dengan merusak kunci kemudian dibawa kabur,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Mapolres Pandeglang, Selasa (26/6/2017).
Para pelaku merupakan residivis pencurian bermotor karena sebelumnya pelaku juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. Kata Kapolres, untuk sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku baru kendaraan L300 saja karena masih dalam pengembangan.
“Pelaku ini bapak sama anak, mereka pemain lama dan sebelumnya juga pernah diproses hukum, hasil pengembangan baru kendaraan ini saja (Mobil L300-red) yang berhasil diamankan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulia Hayatman menambahkan, para pelaku biasanya melakukan pencurian karena sudah ada pesanan dari calon pembeli kendaraan, modus yang digunakan para pelaku dengan mengganti warna kendaraan untuk mengelabui petugas.
“Para pelaku sudah residivis, biasanya para pelaku melakukan pencurian karena sudah ada pesanan dari pembeli, modus mereka dengan mengganti warna kendaraan untuk mengelabui petugas,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku Ujang mengatakan, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan aksinya hanya 10 menit. Ujang juga mengatakan kalau tugas anaknya dalam melakukan pencurian hanya sebagai pengantar dirinya.
“Sepuluh menit, tidak mengintai langsung tiba-tiba saja. Anak itu cuman mengantar, rencananya akan dijual kalau sudah ada yang mau beli. Baru 2 kali melakukan tapi gagal juga, kalau dijual sekitar sepuluh juta,” terangnya.
Baca Juga: Dikejar Warga, Pencuri Kotak Amal Tabrak Sepeda Motor
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Bantennews.co.id/Jaringan Suara.com)
Berita Terkait
-
Imigran Myanmar Nekat Curi Kabel di Mal Milik Wapres Jusuf Kalla
-
2.500 Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Kota Bekasi 27 Juni Besok
-
Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Pengajian Petani Kulon Progo
-
Apes, Habis Merampok Maling Jatuh dari Motor Sampai Sekarat
-
Lebaran Minim Kecelakaan dan Begal, DPR Apresiasi Kinerja Polri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah