Suara.com - Kegiatan Syawalan dan Halal bi Halal Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo (PPLP-KP) yang berlangsung pada Minggu, (25/6/2018) di Dusun Pleret, Panjatan didatangi aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Widodo sebagai warga yang juga panitia penyelenggara mengatakan tindakan kepolisian berlebihan. Menurutnya ini hanya acara syawalan tidak ada tindakan yang akan mengarah ke aksi kekerasan
"Saya melihat bapak polisi bersenjata lengkap mengawal Syawalan PPLP. Ini Halal bi Halal kok dihadapi dengan laras Panjang, " kata Widodo dalam sambutannya.
Pengawalan dengan laras panjang menurut Widodo dianggap sudah mengarah ke cara-cara intimidasi. Walaupun demikian ia mengajak warganya untuk tidak takut dengan pihak kepolisian yang berjaga.
"Ini Halal bi Halal gitu saja pakai laras panjang, tapi warga ojo wedi (jangan takut)," pesannya kepada Warga PPLP-KP.
Ipda Tony selaku Kanit Reskrim Polisi Sektor Panjatan yang hadir dalam kegiatan syawalan PPLP-KP mengatakan pihak kepolisian yang dikerahkan sekitar 25 personil. Semuanya hanya bertugas mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dalam acara ini kita hanya mengamankan situasi jangan sampai lalu lintas macet, adapun untuk peyelenggara agar acaranya bisa berjalan baik, tidak ada gangguan apapun," kata Ipda Tony di sela-sela acara.
Perihal ada personil yang membawa senjata laras panjang Ipda Tony membenarkan hal itu. Personil yang membawa dalam pengakuannya hanya 4 personil, menurut Ipda Tony itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Kepolisian.
"Itu hanya SOP itu pun sudah ada komandan regu, bagaimana melakukan tindakan," ujarnya.
Walaupun demikian pihaknya menjelaskan tidak akan menggunakan senjata itu karena kegiatannya bentuknya syawalan dan pengajian.
"Di sini tidak digunakan, ini hanya pengajian dan syawalan," kata Ipda Tony.
Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo (PPLP-KP) merupakan warga yang menolak tambang pasir besi di Kulon Progo seluas 2.987 Hektar yang ruang hidupnya sangat terancam. (Somad)
Berita Terkait
-
Saling Serang Sudirman vs Ganjar di Debat Terakhir Pilgub Jateng
-
Lebaran Minim Kecelakaan dan Begal, DPR Apresiasi Kinerja Polri
-
Sniper Disiagakan di Sidang Gembong Teroris Aman Abdurrahman
-
Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror
-
5 Orang Rimba Jambi Diduga Tertembak Aparat Polisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG