Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur-Wagub Lampung nomor urut 1 dan 2 resmi melaporkan dugaan pelanggaran pidana politik uang oleh pasangan Arinal-Nunik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Rabu (27/6) malam sekitar pukul 23.54 WIB.
Menurut tim kedua paslon itu, dugaan pelanggaran pidana politik uang Pilgub Lampung 2018 yang dilakukan paslon nomor 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Fajrun Najjah Ahmad, ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1 (M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri/calon petahana) mengatakan, kedatangan ke Bawaslu ingin menegakkan Pilgub Lampung bersih sebagaimana iklan Bawaslu perang terhadap politik uang.
"Kami datang ke sini untuk melakukan gugatan, dugaan tindakan pidana Pilgub Lampung dilakukan secara TSM oleh paslon nomor 3," kata Fajar, sapaan akrab ketua tim pemenangan paslon 1, seperti dikutip dari Antara, Rabu tengah malam.
Menurut Fajar, politik uang sangat mencederai proses demokrasi Pilgub Lampung. Padahal saat ini pemerintah sedang menggalakkan Pilkada Serentak bersih tanpa politik uang.
"Dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon 3 ini telah mencederai proses demokrasi dalam Pilgub Lampung," ujar dia.
Sementara itu, Watoni Noerdin, tim pemenangan paslon 2 Herman HN-Sutono mengatakan, kedatangannya dengan tim pemenangan paslon satu di Bawaslu untuk menciptakan pilgub bersih tanpa politik uang.
"Kedatangan kami ke Bawaslu untuk menggugat dugaan politik uang yang dilakukan paslon 3. Kita inginkan terwujudnya Pilgub Lampung tanpa politik uang," kata Watoni yang juga pengurus DPD PDI Perjuangan Lampung dan anggota DPRD Provinsi Lampung itu.
Kedua tim pemenangan itu sama-sama berharap Bawaslu berani memberikan sanksi tegas berupa pembatalan paslon 3 dari kandidat paslon dalam Pilgub Lampung.
Baca Juga: Kotak Kosong Unggul, Pj Gubernur Minta Warga Makassar Tenang
"Kita berharap Bawaslu memberikan sanksi tegas kepada paslon 3 sebagaimana yang sering digaungkan oleh Bawaslu. Politik uang dapat membatalkan paslon demi tercipta pilgub bersih tanpa politik uang," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah mengatakan, untuk laporan dugaan pelanggaran sesuai aturan tidak boleh lewat jam 12 malam hari pencoblosan.
"Laporan ini kami terima karena laporannya belum lewat jam 12 malam. Untuk berkas yang belum lengkap ada waktu tiga hari untuk melengkapinya," kata dia.
Tim pemenangan Ridho-Bachtiar menyerahkan kuasa hukum pada Ahmad Handoko, M Ridho, dan rekan. Kemudian paslon dua pada Lenistan Nainggolan dan rekan.
Belum diperoleh konfirmasi atau tanggapan dari paslon nomor urut tiga Arinal-Nunik maupun tim pemenangannya terkait pengaduan ke Bawaslu Lampung ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?