Suara.com - Aparat kepolisian resmi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, sebagai tersangka dalam tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, status tersangka disematkan kepada Nurdin berdasarkan penyidikan terhadap regulasi KM Sinar Bangun.
Nurdin ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai menjalani tugas sebagai penyelenggara negara, sehingga menyebabkan korban jiwa dalam tenggelamnya KM Sinar Bangun.
"Pertimbangannya karena dia sebagai penyelenggara negara," kata Tatan saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/6/2018).
Namun, Tatan mengatakan Nurdin belum ditahan kepolisian. Dia baru ditetapkan sebagai tersangka dan secepatnya dipanggil untuk diperiksa.
"Minggu depan akan dipanggil. Statusnya sudah ditingkatkan sebagai tersangka," ujarnya.
Nantinya, Nurdin bersama ketiga tersangka lain akan diberatkan dengan Pasal 302 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 303 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHP. Jika terbukti bersalah, bisa dipenjara selama 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan empat tersangka atas tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Empat tersangka itu di antaranya ialah regulator Pelabuhan Simanindo Samosir berinisial KS, Kepala Pos Pelabuhan Simamindo Samosir berinisial GP dan Kepala Bidang ASDP Samosir berinisial RS.
Baca Juga: Tim Sudirman Said Ditodong Pistol dan Hampir Ditembak Mati
Ketiganya diduga telah lalai menjalankan tugasnya hingga menyebabkan hilangnya nyawa para penumpang.
Selain tiga petugas pelabuhan, adapun nakhoda sekaligus pemilik KM Sinar Bangun berinisial PSS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya sudah ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan