Suara.com - Aparat kepolisian resmi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, sebagai tersangka dalam tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, status tersangka disematkan kepada Nurdin berdasarkan penyidikan terhadap regulasi KM Sinar Bangun.
Nurdin ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai menjalani tugas sebagai penyelenggara negara, sehingga menyebabkan korban jiwa dalam tenggelamnya KM Sinar Bangun.
"Pertimbangannya karena dia sebagai penyelenggara negara," kata Tatan saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/6/2018).
Namun, Tatan mengatakan Nurdin belum ditahan kepolisian. Dia baru ditetapkan sebagai tersangka dan secepatnya dipanggil untuk diperiksa.
"Minggu depan akan dipanggil. Statusnya sudah ditingkatkan sebagai tersangka," ujarnya.
Nantinya, Nurdin bersama ketiga tersangka lain akan diberatkan dengan Pasal 302 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 303 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHP. Jika terbukti bersalah, bisa dipenjara selama 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan empat tersangka atas tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Empat tersangka itu di antaranya ialah regulator Pelabuhan Simanindo Samosir berinisial KS, Kepala Pos Pelabuhan Simamindo Samosir berinisial GP dan Kepala Bidang ASDP Samosir berinisial RS.
Baca Juga: Tim Sudirman Said Ditodong Pistol dan Hampir Ditembak Mati
Ketiganya diduga telah lalai menjalankan tugasnya hingga menyebabkan hilangnya nyawa para penumpang.
Selain tiga petugas pelabuhan, adapun nakhoda sekaligus pemilik KM Sinar Bangun berinisial PSS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya sudah ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai