Suara.com - Satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, dipecat oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi.
Pemecatan itu berdasarkan adanya bukti ketidaknetralan pengawas TPS 26 saat proses pemungutan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi.
"Anggota PTPS itu berinisial A. Yang bersangkutan terbukti tidak netral dalam menjalankan tugasnya sehingga diberhentikan," kata Ketua Panwas Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, Kamis (28/6/2018).
Ia menjelaskan, awalnya anggota PTPS itu dicurigai warga di wilayah setempat yang mengenalinya sebagai simpatisan Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bekasi.
"Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat menerima laporan warga tersebut, serta mendapatkan cukup bukti yang menunjukkan bahwa anggota PTPS tersebut memiliki rekam jejak sebagai simpatisan pasangan calon," jelas dia.
Pihaknya juga langsung menelusuri bukti foto yang menunjukkan A pernah bergabung dalam agenda kampanye terbuka salah satu pasangan calon di Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan, Bekasi Timur.
Menurut Novita, tidak ada toleransi sedikit pun bagi setiap perangkat Panwas yang terbukti tidak netral dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Saya sangat menyayangkan sekali ada perangkat Panwas yang berperilaku tidak jujur dalam proses rekrutmen. Namun, semua sudah diselesaikan di tingkat Panwascam. Dia langsung diberhentikan sebagai pengawas TPS," katanya.
Novita mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal dalam menghadirkan petugas yang profesional saat perekrutan anggota pengawas TPS.
"Panwas juga sudah minta tanggapan masyarakat selama proses rekrutmen sebelumnya. Namun, hingga batas akhir, tidak ada tanggapan yang masuk," katanya.
Kasus tersebut akan menjadi evaluasi pihaknya guna mengantisipasi terulangnya kasus tersebut pada pemilu berikutnya. [Yakub]
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?