Suara.com - AA dan YF, dua tersangka penjambretan terhadap Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin merupakan anggota kelompok spesialis penjambret yang dikenal dengan nama geng Tenda Oranye.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi membeberkan modus komplotan geng yang cukup besar di Jakarta cenderung berbeda-beda ketika sedang menyasar korbannya.
"Berdasarkan tersangka (AA) ini, mereka dalam satu kelompok rata-rata setiap hari melajukan aksi 5 kali. Dan ternyata modusnya berbeda-beda," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/6/2018).
Menurut Hengki, kebanyakan sindikan spesialis penjambretan yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara ini adalah residivis kasus kejahatan jalanan.
"Hasil penyelidikan, pelaku jambret rata-rata adalah residivis," katanya.
Dari hasil penyidikan, kata Hengki, komplotan anggota 'Tenda Oranye' ini terbagi dalam beberapa kelompok yang sangat teroganisir. Untuk kasus penjambretan terhadap Syarief, kata Hengki, AA hanya bersama dengan YF dengan menggunakan satu sepeda motor.
"Seperti korban Syarief itu hanya satu motor. Tapi ada juga modua 3 motor. 4 motor. Misal korbannya yang naik bajaj," kata dia.
Biasanya, kata Hengki modus penjambretan itu dilakukan dengan memepet kendaraan yang ditumpangi korban. Bahkan, kata dia, setiap anggota berbagi tugas apabila sedang mengincar korban yang sedang menaiki kendaraan mobil dan sepeda motor.
"Mepet kanan kiri belakang, bayang-banyangi agar jika ada yang kejar terhalangi. Ada juga 3 motor, 2 mepet belakang membayangi. Makanya modusnya pepet, rampas," kata dia.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga sedang menggali keterangan tersangka AA agar bisa menyikat habis para anggota geng 'Tenda Oranye' lainnya yang masih berkeliaran di jalan raya. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga sudah menangkap 5 kelompok penjambret yang diduga berafiliasi dengan geng 'Tenda Oranye'.
"Selain tersangka yang kita tangkap ini, kami sudah tangkap 5 kelompok lain tapi saat ini masih pengembangan untuk memenuhi alat bukti yang ada," katanya.
Polisi meringkus AA dan YF di lokasi berbeda pada Jumat dini hari tadi. FY terpaksa ditembak mati karena berusaha melarikan diri ketika diburu petugas di kawasan Cengkareng, Jakbar. Sementara, AA diringkus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Aksi penjambretan itu terjadi ketika Syarief sedang bersepeda dari rumah menuju Kota Tua, Jakarta Barat pada Minggu (24/6/2018). Kedua pelaku berhasil membawa kabur sebuah telepon genggam merek Iphone X yang disimpan korban di dalam tas pinggang.
Dari aksi penjambretan itu, Syarief mengalami luka patah di bagian bahu kiri karena terjatuh dari sepeda saat melawan kedua bandit jalanan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia