Suara.com - AA dan YF, dua tersangka penjambretan terhadap Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin merupakan anggota kelompok spesialis penjambret yang dikenal dengan nama geng Tenda Oranye.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi membeberkan modus komplotan geng yang cukup besar di Jakarta cenderung berbeda-beda ketika sedang menyasar korbannya.
"Berdasarkan tersangka (AA) ini, mereka dalam satu kelompok rata-rata setiap hari melajukan aksi 5 kali. Dan ternyata modusnya berbeda-beda," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/6/2018).
Menurut Hengki, kebanyakan sindikan spesialis penjambretan yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara ini adalah residivis kasus kejahatan jalanan.
"Hasil penyelidikan, pelaku jambret rata-rata adalah residivis," katanya.
Dari hasil penyidikan, kata Hengki, komplotan anggota 'Tenda Oranye' ini terbagi dalam beberapa kelompok yang sangat teroganisir. Untuk kasus penjambretan terhadap Syarief, kata Hengki, AA hanya bersama dengan YF dengan menggunakan satu sepeda motor.
"Seperti korban Syarief itu hanya satu motor. Tapi ada juga modua 3 motor. 4 motor. Misal korbannya yang naik bajaj," kata dia.
Biasanya, kata Hengki modus penjambretan itu dilakukan dengan memepet kendaraan yang ditumpangi korban. Bahkan, kata dia, setiap anggota berbagi tugas apabila sedang mengincar korban yang sedang menaiki kendaraan mobil dan sepeda motor.
"Mepet kanan kiri belakang, bayang-banyangi agar jika ada yang kejar terhalangi. Ada juga 3 motor, 2 mepet belakang membayangi. Makanya modusnya pepet, rampas," kata dia.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga sedang menggali keterangan tersangka AA agar bisa menyikat habis para anggota geng 'Tenda Oranye' lainnya yang masih berkeliaran di jalan raya. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga sudah menangkap 5 kelompok penjambret yang diduga berafiliasi dengan geng 'Tenda Oranye'.
"Selain tersangka yang kita tangkap ini, kami sudah tangkap 5 kelompok lain tapi saat ini masih pengembangan untuk memenuhi alat bukti yang ada," katanya.
Polisi meringkus AA dan YF di lokasi berbeda pada Jumat dini hari tadi. FY terpaksa ditembak mati karena berusaha melarikan diri ketika diburu petugas di kawasan Cengkareng, Jakbar. Sementara, AA diringkus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Aksi penjambretan itu terjadi ketika Syarief sedang bersepeda dari rumah menuju Kota Tua, Jakarta Barat pada Minggu (24/6/2018). Kedua pelaku berhasil membawa kabur sebuah telepon genggam merek Iphone X yang disimpan korban di dalam tas pinggang.
Dari aksi penjambretan itu, Syarief mengalami luka patah di bagian bahu kiri karena terjatuh dari sepeda saat melawan kedua bandit jalanan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno