Suara.com - Polisi telah menembak mati FY, salah satu pelaku penjambretan Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin ternyata merupakam seorang residivis. Dia keluar masuk penjara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, FY telah masuk penjara sebanyak dua kali terkait kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Tersangka (FY) yang meninggal dunia adalah residivis kasus curas dan curanmor," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/6/2018).
Dua penjara yang pernah dihuni FY adalah Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara dan Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
"Pernah dilapas tanjung gusta 2 kali dan Salemba," kata dia.
Dalam kasus penjambretan terhadap Syarif, FY berperan sebagai pengemudi sepeda motor Honda Beat. Sedangkan AA, rekannya berperan sebagai pelaku penjambretan terhadap Syarief.
Polisi meringkus keduanya di lokasi berbeda pada Jumat dini hari tadi. FY terpaksa ditembak mati karena berusaha melarikan diri ketika diburu petugas di kawasan Cengkareng, Jakbar. Sementara, AA diringkus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Terkait pengungkapan kasus ini, keduanya merupakan anggota geng penjambret bernama Tenda Oranye yang merupakan sindikat kejahatan jalanan yang cukup besar di Jakarta. Kelompok ini biasa berkumpul di kawasan Teluk Gong, Jakut.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 13 tahun.
Aksi penjambretan itu terjadi ketika Syarief sedang bersepeda dari rumah menuju Kota Tua, Jakarta Barat pada Minggu (24/6/2018). Kedua pelaku berhasil membawa kabur sebuah telepon genggam yang disimpan korban di dalam tas pinggangnya
Dari aksi penjambretan itu, Syarief mengalami luka-luka dan kemudian dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK