Suara.com - Aparat Ditlantas Polda Metro Jaya belum menerapkan penindakan tilang kepada pelanggar terkait pelaksanaan uji coba perluasan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah kawasan Jakarta, Senin (2/7/2018).
"Hari ini baru uji coba, belum ada penindakan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam tahap uji coba perluasan sistem ganjil genap ini, polisi hanya baru memberikan teguran kepada pengendara mobil yang melakukan pelanggaran.
"Sekarang ditekankan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat persuasif dan edukatif dulu," kata dia.
Lebih lanjut, Budiyanto menyampaikan, uji coba ini akan diberlakukan selama satu bulan penuh, yakni sejak 2 Juli hingga 31 Juli 2018 mendatang. Penindakan tilang bagi pelanggar, kata Budiyanto baru diterapkan pada 1 Agustus.
Terkait pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap, polisi akan melakukan sosialisasi di lapangan yakni dengan membagikan brosur kepada pengendara mobil yang melintas di kawasan ganjil genap.
Budiyanto menjelaskan, sosialisasi juga ada tahapannya. Tahap pertama polisi membagikan brosur yang berisi informasi berkaitan dengan perluasan ganjil genap di sejumlah wilayah di Ibu Kota.
"Nanti minggu kedua bulan Juli peringatan, minggu ketiga nanti yang tidak sesuai kita alihkan jalurnya. Penindakan nanti setelah diberlakukan pada 1 Agustus," kata dia.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, tidak ada sistem penilangan selama masa uji coba perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap yang mulai berlaku pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018.
Sigit menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk tidak melakukan penilangan saat pelaksanaan uji coba.
"Untuk sanksi berupa tilang baru dilaksanakan mulai 1 Agustus 2018," ujar Sigit saat dihubungi wartawan.
Adapun perluasan sistem ganji-genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta sebagai berikut:
1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi