Suara.com - Aparat Ditlantas Polda Metro Jaya belum menerapkan penindakan tilang kepada pelanggar terkait pelaksanaan uji coba perluasan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah kawasan Jakarta, Senin (2/7/2018).
"Hari ini baru uji coba, belum ada penindakan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam tahap uji coba perluasan sistem ganjil genap ini, polisi hanya baru memberikan teguran kepada pengendara mobil yang melakukan pelanggaran.
"Sekarang ditekankan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat persuasif dan edukatif dulu," kata dia.
Lebih lanjut, Budiyanto menyampaikan, uji coba ini akan diberlakukan selama satu bulan penuh, yakni sejak 2 Juli hingga 31 Juli 2018 mendatang. Penindakan tilang bagi pelanggar, kata Budiyanto baru diterapkan pada 1 Agustus.
Terkait pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap, polisi akan melakukan sosialisasi di lapangan yakni dengan membagikan brosur kepada pengendara mobil yang melintas di kawasan ganjil genap.
Budiyanto menjelaskan, sosialisasi juga ada tahapannya. Tahap pertama polisi membagikan brosur yang berisi informasi berkaitan dengan perluasan ganjil genap di sejumlah wilayah di Ibu Kota.
"Nanti minggu kedua bulan Juli peringatan, minggu ketiga nanti yang tidak sesuai kita alihkan jalurnya. Penindakan nanti setelah diberlakukan pada 1 Agustus," kata dia.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, tidak ada sistem penilangan selama masa uji coba perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap yang mulai berlaku pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018.
Sigit menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk tidak melakukan penilangan saat pelaksanaan uji coba.
"Untuk sanksi berupa tilang baru dilaksanakan mulai 1 Agustus 2018," ujar Sigit saat dihubungi wartawan.
Adapun perluasan sistem ganji-genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta sebagai berikut:
1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. [Agung Sandy Lesmana/Ummi Hadyah Saleh]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe