Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak ojek online sebagai transportasi umum tidak memberikan keadilan. Sebab ojek online membuat kehidupan masyarakat lebih mudah.
Bamsoet (sapaan akrab Bambang Soesatyo) melihat dari segi bisnis, ojek online bisa dijadikan sebuah alternatif bagi angkutan umum konvensional. Dia menilai selama ini angkutan konvensional dibebani pungutan liar.
"Dari sisi bisnis memang tidak fair kalau selama ini angkutan umum dibebani dengan berbagai macam pungutan yang luar biasa," kata Bamsoet di Gedung Parlemen, Komplek Senayan, Senin (2/7/2018).
Meskipun MK telah memutuskan untuk tidak mengakui ojek online sebagai transportasi umum. Namun ia menginginkan kepentingan masyarakat harus didahulukan.
"Menurut saya semua kepentingan masyarakat harus diakui termasuk para pekerja di ojek online," jelasnya.
Namun ia enggan berkomentar perihal wacana adanya pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dengan peninjauan kembali atas putusan MK.
"Kita minta komisi terkait (Komisi V) mendapat masukan-masukan. Menurut saya urusan Perda melalui Pemda itu cukup mengena, jadi silahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk mengatur warganya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum pada materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 tentang ojek online, Kamis (28/6/2018).
Putusan MK itu bermula dari adanya permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) oleh Tim Pembela Rakyat Pengguna Transportasi Online atau Komite Aksi Transportasi Online (KATO).
Baca Juga: Menhub Minta Ojek Online Hargai Putusan Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK
-
Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa