Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak ojek online sebagai transportasi umum tidak memberikan keadilan. Sebab ojek online membuat kehidupan masyarakat lebih mudah.
Bamsoet (sapaan akrab Bambang Soesatyo) melihat dari segi bisnis, ojek online bisa dijadikan sebuah alternatif bagi angkutan umum konvensional. Dia menilai selama ini angkutan konvensional dibebani pungutan liar.
"Dari sisi bisnis memang tidak fair kalau selama ini angkutan umum dibebani dengan berbagai macam pungutan yang luar biasa," kata Bamsoet di Gedung Parlemen, Komplek Senayan, Senin (2/7/2018).
Meskipun MK telah memutuskan untuk tidak mengakui ojek online sebagai transportasi umum. Namun ia menginginkan kepentingan masyarakat harus didahulukan.
"Menurut saya semua kepentingan masyarakat harus diakui termasuk para pekerja di ojek online," jelasnya.
Namun ia enggan berkomentar perihal wacana adanya pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dengan peninjauan kembali atas putusan MK.
"Kita minta komisi terkait (Komisi V) mendapat masukan-masukan. Menurut saya urusan Perda melalui Pemda itu cukup mengena, jadi silahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk mengatur warganya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum pada materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 tentang ojek online, Kamis (28/6/2018).
Putusan MK itu bermula dari adanya permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) oleh Tim Pembela Rakyat Pengguna Transportasi Online atau Komite Aksi Transportasi Online (KATO).
Baca Juga: Menhub Minta Ojek Online Hargai Putusan Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target