Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak ojek online sebagai transportasi umum tidak memberikan keadilan. Sebab ojek online membuat kehidupan masyarakat lebih mudah.
Bamsoet (sapaan akrab Bambang Soesatyo) melihat dari segi bisnis, ojek online bisa dijadikan sebuah alternatif bagi angkutan umum konvensional. Dia menilai selama ini angkutan konvensional dibebani pungutan liar.
"Dari sisi bisnis memang tidak fair kalau selama ini angkutan umum dibebani dengan berbagai macam pungutan yang luar biasa," kata Bamsoet di Gedung Parlemen, Komplek Senayan, Senin (2/7/2018).
Meskipun MK telah memutuskan untuk tidak mengakui ojek online sebagai transportasi umum. Namun ia menginginkan kepentingan masyarakat harus didahulukan.
"Menurut saya semua kepentingan masyarakat harus diakui termasuk para pekerja di ojek online," jelasnya.
Namun ia enggan berkomentar perihal wacana adanya pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dengan peninjauan kembali atas putusan MK.
"Kita minta komisi terkait (Komisi V) mendapat masukan-masukan. Menurut saya urusan Perda melalui Pemda itu cukup mengena, jadi silahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk mengatur warganya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum pada materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 tentang ojek online, Kamis (28/6/2018).
Putusan MK itu bermula dari adanya permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) oleh Tim Pembela Rakyat Pengguna Transportasi Online atau Komite Aksi Transportasi Online (KATO).
Baca Juga: Menhub Minta Ojek Online Hargai Putusan Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata