Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku telah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi terkait sejumlah pasal kontroversial di dalam UU Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3).
Pasal yang dimaksud yaitu pasal 73 ayat 3,4,5, dan 6 tentang mekanisme pemanggilan paksa tiap orang yang mangkir dan pemanggilan DPR dan Pasal 122 Huruf I Tentang langkah hukum dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap penghina kehormatan anggota/kelembagaan DPR.
"Kami baru saja mendengarkan hasil keputusan MK terkait gugatan atau judicial riview atas UU MD3. Bahwa sebagian dari gugatan yang diajukan ternyata dikabulkan MK, di antaranya soal pemanggilan paksa dan tentang pertimbangan MKD atas anggota DPR yang ke penegak hukum," kata Bambang di DPR, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Bambang Soesatyo menegaskan, DPR RI tetap akan menghargai apapun keputusan MK dan akan menjalankannya. Bagi dia, keputusan MK tersebut adalah hal biasa dalam sistem demokrasi, di mana UU yang dibahas dan telah disahkan oleh DPR dan Pemerintah digugat oleh masyarakat.
"Sehingga menurut saya, hasil di MK inilah yang terbaik bagi rakyat meski bagi DPR akan buat kami berpikir. Bagaimana menyiasati berbagai pihak, termasuk pemerintah yang diundang di DPR untuk memberikan keterangan tapi tidak hadir, ya tentu kita tidak lagi bisa melakukan pemanggilan paksa," tutur Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo mengakui, rakyat tak ingin adanya pemanggilan paksa kepada pemerintah oleh DPR RI, melainkan dengan cara-cara yang lebih elegan. Namun Bambang membantah, hasil putusan MK tersebut menandakan gagalnya upaya DPR menguatkan hak imunitas yang ada padanya.
"Ini bukan soal gagal atau berhasil. Tapi ini soal koreksi suatu UU yang dianggap kurang menampung aspirasi masyarakat. Ini demokrasi, jadi negara telah menyiapkan ruang bagi suatu UU yang telah diundangkan untuk dikoreksi di MK," kata Bambang Soesatyo.
Berita Terkait
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
- 
            
              Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!
- 
            
              Detik-detik Tanggul Baswedan Jebol, Warga Jati Padang: Kayak Tsunami Airnya Langsung Woosh!
- 
            
              Penyempitan Aliran Kali Bikin Tanggul Baswedan Jebol, Warga: Wali Kota Tolong Cek Dong!
- 
            
              Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita
- 
            
              Pertalite Bikin Motor Mogok Massal di Jatim! DPR Geram, Pertamina Dipanggil
- 
            
              Onad Diciduk! Sisa Ganja di Plastik Jadi Bukti, Polisi Duga Ekstasi Ludes Dipakai
- 
            
              Warga Jati Padang Mengeluh Belum Dapat Bantuan Usai Banjir, Pemerintah ke Mana?
- 
            
              Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
- 
            
              Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Kalau OTT Itu Hoaks