Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang eks koruptor maju sebagai calon anggota legislatif. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung ikut berkomentar terkait PKPU yang baru berlaku pada Sabtu (30/6) setelah diteken Ketua KPU Arief Budiman.
"Kami melihatnya ini ada persoalan UU yang dilanggar (KPU) ya sebenarnya. Artinya kan semua orang berhak (maju), di UUD kan dijelaskan di pasal 28D butir ketiga bahwa setiap warga negara punya hak yang sama dalam kepemerintahan," ujar Lulung di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Menurut Lulung, tidak ada UU yang mengatur dengan jelas kalau eks koruptor yang sudah selesai menjalani masa tahanan dilarang maju di Pileg. Namun aturan itu, kata dia, sengaja dibuat penyelenggara pemilu di PKPU.
"Saya sih bilang nggak apresiasi karena yang pertama dia (eks koruptor) sudah diberikan sanski hukum. Yang kedua, dia tidak dicabut hak kemerdekaannya, hak politiknya," kata Lulung.
"Kalau ada koruptor yang dicabut hak politiknya kamj setuju (dilarang nyaleg) tapi kalau yang nggak dicabut (hak politiknya) ya harus diatur dengan UU yang jelas," jelas Lulung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri