Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang eks koruptor maju sebagai calon anggota legislatif. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung ikut berkomentar terkait PKPU yang baru berlaku pada Sabtu (30/6) setelah diteken Ketua KPU Arief Budiman.
"Kami melihatnya ini ada persoalan UU yang dilanggar (KPU) ya sebenarnya. Artinya kan semua orang berhak (maju), di UUD kan dijelaskan di pasal 28D butir ketiga bahwa setiap warga negara punya hak yang sama dalam kepemerintahan," ujar Lulung di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Menurut Lulung, tidak ada UU yang mengatur dengan jelas kalau eks koruptor yang sudah selesai menjalani masa tahanan dilarang maju di Pileg. Namun aturan itu, kata dia, sengaja dibuat penyelenggara pemilu di PKPU.
"Saya sih bilang nggak apresiasi karena yang pertama dia (eks koruptor) sudah diberikan sanski hukum. Yang kedua, dia tidak dicabut hak kemerdekaannya, hak politiknya," kata Lulung.
"Kalau ada koruptor yang dicabut hak politiknya kamj setuju (dilarang nyaleg) tapi kalau yang nggak dicabut (hak politiknya) ya harus diatur dengan UU yang jelas," jelas Lulung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG