Suara.com - Petualangan dua spesialis jambret di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi bernama Suhada (22) dan Arman (26) berakhir. Keduanya dicokok polisi usai menggasak sebuah gawai atau telepon genggam pengendara motor di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kampung Cijingga, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, kasus kejahatan itu terjadi saat korban Devi Yuliyani (20) tengah berboncengan sepeda motor dengan kekasihnya Jaka Rahmadani (21).
Saat melintas dengan sepeda motor, tiba-tiba kendaraan mereka dipepet oleh dua pelaku yang merupakan warga setempat menggunakan motor Honda Beat B 4383 FGA warna putih.
"Saat itu juga, tersangka Arman langsung mengambil ponsel Samsung Galaxy Grand Prime warna hitam milik korban," kata Alin, Senin (2/7/2018).
Alin mengatakan, sempat terjadi aksi tarik menarik antara pelaku dengan korban yang ingin mempertahankan harta bendanya.
Akan tetapi, tenaga pelaku lebih besar, maka ponsel seharga Rp 3 jutaan itu langsung berpindah tangan ke pelaku.
"Setelah ponsel berpindah tangan, pelaku Suhada yang mengendarai motor bergegas memacu kendaraannya ke arah Cibarusah," ujar dia.
Beruntung, roda depan motor yang dikendarai Suhada mendadak tergelincir saat melintasi jalanan becek.
Korban kemudian berteriak, sehingga massa mengamankan Suhada tanpa perlawanan. Sedangkan Arman berhasil melarikan diri ke permukiman warga.
Baca Juga: 1,5 Tahun Tenggelam Tapi Masih Hidup, Polisi Mau Investigasi
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, tersangka Arman akhirnya berhasil ditangkap oleh warga bernama Arif (50) di wilayah Serang Baru.
Rupanya Arif turut memburu Arman dari lokasi kejadian hingga perkampungan warga di Serang Baru.
Awalnya, Arif membawa Arman ke Polsek Serang Baru, tetapi karena kejahatannya terjadi di wilayah Cikarang Selatan maka kasus dilimpahkan.
"Saat kejadian, saksi Arif tengah berada di lokasi. Begitu melihat penjambretan, saksi turut mengejar Arman hingga ke Serang Baru," kata Jefri.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjambret pengendara motor hingga belasan kali. Sasarannya adalah anak remaja dan kaum perempuan, karena dianggap lemah sehingga dianggap tidak akan melakukan perlawanan.
"Sejauh ini mereka belum pernah melakukan pencurian dengan kekerasan, saat aksinya terpergok mereka lebih memilih melarikan diri," ujarnya.
"Paling banyak mereka beraksi di wilayah Cikarang Selatan, Cikarang Timur dan sebagainya," sambungnya.
Rencananya, barang hasil kejahatan akan dijual ke orang lain melalui media sosial dengan harga bervariasi, tergantung jenis dan kondisi ponsel korban.
Bila harga asli ponsel sekitar Rp 2 jutaan, mereka akan menjual sekitar Rp 500.000 hingga Rp 700.000.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
(Yakub)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP