Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari, tak mampu menahan tangis di hadapan majelis hakim, saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Rita memulai pembacaan pleidoinya dengan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.
"Saya meminta maaf kepada keluarga, saya menyadari sepenuhnya banyak kesalahan yang diperbuat," kata Rita sembari menahan isak tangis.
Rita yang diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima terkait pemberian izin pembukaan lahan kelapa sawit di Kecamatan Muara Kaman, tersebut mengaku menyesali perbuatannya.
Rita meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kukar yang telah dirugikan atas perbuatannya tersebut.
"Tidak lupa juga kepada masyarakat Kabupaten Kukar, perbuatan saya menjadi contoh untuk lebih baik," kata Rita.
Selain itu, Rita tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada majelis hakim dan jaksa KPK yang telah tegas semata-mata untuk mencari kebenaran.
"Juga tim penasihat hukum yang telah bekerja keras membela di persidangan," katanya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini juga mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarga dan anaknya meski telah dirugikan atas perbuatannya.
Baca Juga: Petualangan 2 Bandit Apes Berakhir di Jalan Becek
"Terima kasih kepada teman-teman dan kerabat untuk saya selama ini, agar tetap kuat menjalani permasalahan hukum ini. Terima kasih juga kepada ibunda yang selalu hadir dalam keadaan senang maupun susah," lanjut Rita.
Jaksa KPK menuntut Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu Rita Widyasari berupa pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata jaksa KPK, Fitroh Rohcahyanto saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pusat Senin (25/6).
Selain itu, jaksa KPK juga menuntut hak politik Rita dicabut selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman.
Jaksa menyatakan, Rita terbukti menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun atau Abun, terkait pemberian izin pembukaan lahan kelapa sawit di kecamatan Muara Kaman, Kukar.
Jaksa juga menilai, Rita terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 469 miliar bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin, terkait pemberian izin sejumlah proyek di Kukar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka