Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Senin (2/7/2018) hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi E-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cayo dan Made Oka Masagung.
Usai menjalani pemeriksaan, Yasonna mengaku tidak ada yang baru dari pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pertanyaan pada pemeriksaan kali ini, menurut Yasonna masih sama seperti saat ia diperiksa untuk tersangka lain sebelumnya.
"Biasa saja karena untuk tersangka yang berbeda, jadi sama saja dengan keterangan yang lalu," kata Yasonna usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).
Selain itu, Politikus PDI Perjuangan yang kini duduk di Kabinet Kerja ini mengaku tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Dia juga mengaku tidak pernah berhuhungan dengan kedua tersangka tersebut.
"Nggak (kenal), sama sekali nggak pernah kenal, tidak pernah berhubungan," kata Yasonna.
Pada hari ini, Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Saat proyek senilai Rp 5,9 triliun berjalan, Yasonna duduk di Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR periode 2009-2014. Yakni Tamsil Linrung dan Mulyadi. Kemudian terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Sekretari Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni. Namun, mereka belum memenuhi panggilan KPK.
Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasua e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.
Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Baca Juga: #2019GantiPresiden Juga Diminta Aksi saat Imunisasi Jan Ethes
Berita Terkait
-
ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK
-
Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
-
Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI
-
HNW Nilai Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg untuk Cegah Korupsi
-
Berkemeja Putih, Menkumham Yasonna Diperiksa KPK soal e-KTP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK