Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Senin (2/7/2018) hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi E-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cayo dan Made Oka Masagung.
Usai menjalani pemeriksaan, Yasonna mengaku tidak ada yang baru dari pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pertanyaan pada pemeriksaan kali ini, menurut Yasonna masih sama seperti saat ia diperiksa untuk tersangka lain sebelumnya.
"Biasa saja karena untuk tersangka yang berbeda, jadi sama saja dengan keterangan yang lalu," kata Yasonna usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).
Selain itu, Politikus PDI Perjuangan yang kini duduk di Kabinet Kerja ini mengaku tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Dia juga mengaku tidak pernah berhuhungan dengan kedua tersangka tersebut.
"Nggak (kenal), sama sekali nggak pernah kenal, tidak pernah berhubungan," kata Yasonna.
Pada hari ini, Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Saat proyek senilai Rp 5,9 triliun berjalan, Yasonna duduk di Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR periode 2009-2014. Yakni Tamsil Linrung dan Mulyadi. Kemudian terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Sekretari Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni. Namun, mereka belum memenuhi panggilan KPK.
Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasua e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.
Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Baca Juga: #2019GantiPresiden Juga Diminta Aksi saat Imunisasi Jan Ethes
Berita Terkait
-
ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK
-
Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
-
Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI
-
HNW Nilai Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg untuk Cegah Korupsi
-
Berkemeja Putih, Menkumham Yasonna Diperiksa KPK soal e-KTP
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan