Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku bersyukur setelah Bank Indonesia membebaskan pembayaran down payment (DP) atau uang muka untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah pertama mulai 1 Agustus 2018.
Nantinya, besaran nilai DP pembelian rumah pertama diserahkan ke masing-masing perbankan.
Menurut Sandiaga, melalui peraturan baru tersebut, program rumah DP nol persen yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta mendapat tanggapan yang baik dari BI.
"Jadi alhamdulillah inisiatif yang DKI lakukan dapat tanggapan positif dari BI. Mereka sudah mengeluarkan peraturan yang merelaksasi," ujar Sandiaga di DPRD Provinsi Jakarta, Senin (2/7/2018).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menyebut saat ini masyarakat terkendala oleh uang muka untuk membeli rumah.
Namun, dengan adanya aturan terbaru itu, ia berharap perbankan bisa ikut berpartisipasi di program rumah DP nol persen yang ada di DKI Jakarta.
"Salah satu yang jadi kendala masyarakat untuk dapat akses perumahan adalah DP-nya. Sekarang perbankan diberikan kemudahan untuk mengatur sendiri peraturan-peraturan baik DP-nya sendiri. Ini dampaknya kepada kita adalah semakin banyak perbankan yang bisa berpartisipasi di rumah DP nol rupiah," kata dia.
Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan Pemprov akan meluncurkan 250 ribu unit rumah pada lima tahun ke depan.
"Seperti yang kami sampaikan, dari 250 ribu unit rumah yang akan diluncurkan 5 tahun ke depan, sebagian besar dari swasta. Dengan adanya relaksasi dari BI, mudah-mudahan jadi momen pemicu akselerasi daripada ketersedian rumah harga terjangkau," ucap dia.
Baca Juga: Demo #2019GantiPresiden di Markobar, PDIP: Neno Warisman itu PKS
Sandiaga mengklaim, beberapa bank menyatakan keinginannya berpartisipasi di program rumah DP nol persen. Karena itu ia berharap semakin banyak pihak swasta yang juga berpartisipasi dalam program rumah DP nol persen.
"Sudah ada beberapa bank-bank lain yang sudah menyatakan sebelum relaksasi ini, sudah menyatakan minat berpartisipasi. Dengan adanya berita ini (kebijakan BI), kami harapkan semakin banyak swasta yang bisa berpartisipasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan: Pendapatan Daerah 2017 Lebih dari 100 Persen
-
BI Longgarkan Aturan Uang Muka KPR Perbankan, Ini Alasannya
-
Anak Menpora Dipukul, Sandiaga: Jangan Langsung Salahkan Jakmania
-
Rumah Tanpa DP, Anies : Jakarta Mulai, Kini Nasional Mengadopsi
-
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin Jadi 5,25 Persen
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu