Suara.com - Mantan Kepala Group Asset Manajemen Kredit (AMK) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Dira Kurniwan Muktar menyatakan, dalam rapat dengan Pemda Lampung membahas adanya usulan restrukturisasi utang petambak cukup dengan Rp 100 juta, padahal utang yang harus dipenuhi sebesar Rp 135 juta.
Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim, dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Senin (2/7/2018).
"Rapat dengan Pemda Lampung dan stakeholder tambak Dipasena di Lampung, Syafruddin saat itu selaku sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) memaparkan usulan pemotongan utang petambak," kata Dira di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Meski Diunggulkan, Anthony Ginting Tak Mau Remehkan Lawan
Mendengar pernyataan Kurniawan, Syaruddin sontak membantahnya. Dirinya menyatakan tidak pernah memaparkan pemotongan utang untuk petambak.
"Saya tidak pernah mengusulkan pemotongan utang petambak," kata Syafruddin.
Mencoba meyakini saksi dan majelis hakim, Syafruddin kemudian menunjukkan kepada majelis hakim kalau dalam notulen rapat di Pemda Lampung tidak terdapat catatan yang menunjukkan pemotongan utang untuk petambak.
Sontak hal itu pun membuat tim penasihat hukum Syafruddin, Yusril Ihza Mahendra menanyakan kepada Dira mengenai tidak adanya catatan pemotongan utang dalam notulen rapat.
Namun, Dira berdalih bahwa apa yang disampaikan Syafruddin bukanlah usulan, melainkan hanya wacana.
"Itu hanya wacana," kata Dira.
Baca Juga: Gagal Cetak Prestasi di Assen, Rossi Bilang Begini
Selain itu, dalam persidangan juga terungkap adanya dua keputusan KKSK, yakni pada zaman Menko Perekonomian Kwik Kian Gie pada tahun 2000 dan zaman Rizal Ramli tahun 2001, terkait penyelesaian utang petambak Dipasena tidak bisa dilaksanakan oleh BPPN.
"Padahal keputusan itu merupakan perintah dari Presiden, KKSK selaku atasan BPPN," tanya Syafruddin kepada saksi.
Mendengar pernyataan itu, Dira menyatakan kalau Bos PT Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim tidak kooperatif menyelesaikan kewajibannya.
"Utang yang dalam surat KKSK Kwik Kian Gie yang harusnya dibayar oleh Sjamsul Nursalim diubah menjadi kewajiban PT Dipasena itu muncul dalam surat KKSK Rizal Ramli. Itupun tidak berhasil dijalankan oleh BPPN saat itu," ucap Dira.
Tag
Berita Terkait
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang