Suara.com - Sungguh apes nasib pria berinisial D (16). Pasalnya, ia ditangkap polisi setelah ditinggal kawanannya pascaberaksi di Kampung Pergaulan RT 11/02, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
D adalah pelaku begal yang beraksi bersama enam kawanannya yang berusia dewasa. Ia ditangkap seusai membegal pengendara sepeda motor berinisial L (17) di lokasi.
Saat itu, D bersama kawan-kawannya mendatangi L yang tengah berkumpul dengan kelompoknya dan berhasil mendapatkan Honda Beat bernopol B 4414 FKL milik korban.
"Pelaku berani mendatangi kelompok korban karena dibekali senjata tajam jenis celurit," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro.
Kini, lanjut Alin, polisi masih memburu enam tersangka lagi berinisial R, DN, DM, K, AN, dan AD. Mereka kabur membawa barang bukti.
"Petugas telah mengantongi identitas tersangka yang kabur, secepatnya akan kami amankan," ujar Alin, Jumat (6/7/2018).
Ia menjelaskan, para pelaki beraksi menggunakan tiga unit sepeda motor. Pelaku R tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit dari pinggangnya. Sedangkan D mengancam korban dan kawan-kawannya agar tidak melakukan perlawanan.
"Korban dan temannya tidak berani melawan karena diancam akan dibacok bila berontak,” jelas Alin.
Dengan leluasa, kata Alin, R memboyong sepeda motor korban karena kuncinya masih menempel di kendaraan. Lima pelaku lainnya ikut menyusul R menggunakan sepeda motornya.
Baca Juga: Ingin Bertemu Princess Disney Ariel dan Snow White? Ke Sini Yuk!
Namun, D yang turun dari motor untuk mengancam korban malah ditinggal oleh kawanannya. D kemudian berlari ke perkampungan warga sekitar.
Usaha D melarikan diri rupanya kandas karena keburu diamankan korban dan warga sekitar.
Kesal terhadap perbuatannya, D sempat dipukul di bagian wajah dan badannya menggunakan tangan kosong. Oleh massa, D diserahkan kepada anggota Polsek Cikarang Selatan yang tengah patroli di dekat lokasi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, D pernah dipenjara atas kasus pengeroyokan beberapa waktu silam. Setelah dinyatakan bebas, D berulah menjadi kawanan begal bersama teman-temannya.
"Untuk pembegalannya sudah mereka lakukan beberapa kali di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Utara," papar Jefri.
Menurut dia, para pelaku merupakan kelompok begal yang dikenal sadis. Mereka tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam bila melakukan perlawanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat