Suara.com - Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap empat dari tiga pelaku pembobolan rumah di RT13 Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Tiga tersangka pencurian pada Rabu (4/7) itu yakni Subrowi alias Browi (39), DK (15), dan HYP (17), kesemuanya warga daerah Sungai Dua.
Satu tersangka lain yakni Aris masih buron dan menjadi kejaran polisi. Berkat pembobolan rumah tersebut, keempat tersangka menggasak Rp 50 juta.
Tersangka Browi mengakui, mendapatkan bagian Rp 4,2 juta dari aksi kejahatan tersebut.
Namun, lelaki yang sehari-hari merupakan petani beras ini mengakui mewakafkan sebagian hasil curiannya ke masjid.
"Dari Rp4,2 juta, saya wakafkan Rp 3 juta ke tiga masjid, sejuta setiap masjid. Saya tidak pernah maling sebelumnya, jadi merasa bersalah. Sisanya saya habis-habiskan saja, tidak saya kasih ke istri dan anak," tutur Browi, Jumat (6/7/2018).
Kejadian bermula saat tersangka Aris mengajak tersangka DK untuk melakukan pembobolan rumah, 13 Juni 2018. DK kemudian mengajak HYP dan Browi untuk menemani mereka berdua.
"Saya diajak paksa oleh Aris, kalau tidak ikut saya diancam ditusuk pakai pisau yang dibawanya. Makanya saya patuh saja," kata tersangka DK.
Setelah berhasil mengajak HYP dan Browi, keempat tersangka menuju rumah korban Boy Yanto yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya. Aris mendobrak pintu depan rumah korban menggunakan balok kayu besar.
Baca Juga: Aris Sangkal Perkosa Sebelum Injak Mati Petugas Kebersihan Rina
Kemudian tersangka DK masuk ke dalam rumah mencari barang berharga. Sementara tiga tersangka lain mengawasi situasi di luar dan samping rumah.
Akhirnya DK menemukan tas berisi uang tunai yang disimpan dalam lemari pajang. Keempat tersangka kemudian melarikan diri seusai mendapatkan hasil curian.
"Saya dapat bagian Rp3,5 juta, dipakai untuk beli baju dan senang-senang sama teman," kata DK.
Tersangka Hengky mengaku mendapatkan bagian Rp 4 juta, dan dihabiskan untuk membeli ponsel serta baju lebaran.
"Sisanya saya bagikan ke teman-teman, beli ineks, dan miras saat ada organ tunggal di dusun," ujarnya.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Yoga Baskara mengatakan, setelah korban melapor, Unit 3 Subdit III pimpinan Kompol Bakhtiar mulai melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik