Suara.com - Mantan Gitaris Boomerang John Paul Ivan mendatangi Gedung Dewan Pers untuk memenuhi panggilan kedua mediasi terkait kasus Pencatutan Sebagai Pencipta Lagu #2019GantiPresiden.
Dengan menggunakan kemeja kotak-kotak bewarna biru, John Paul hadir didampingi tim kuasa hukum dari perlindungan pekerja seni dan tim managementnya. Kepada Suara.com, John mengatakan bahwa Dewan Pers memberikan dua pilihan semacam risalah atau keputusan penilaian dari Dewan Pers sendiri.
“Baik kita coba dulu yang risalah dengan tuntutan-tuntutan yang kita berikan. Apakah terjadi kesepakatan atau nggak, gitu. Kalau ini gak ada kesepakatan, biar Dewan Pers yang menilai dan ini akan lanjut terus,” ungkap John Kepada Suara.com di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Adapun tuntutan yang di ajukan pihaknya kepada Dewan Pers dan pribuminews.co.id agar segera melakukan tindakan pencabutan atau take down dari berita tersebut.
“Kedua melakukan permohonan maaf secara layak dan proporsional yang dimuat pada bagian headline website portal berita pribuminews.co.id dalam jangka waktu yang ditentukan atau jangka waktu yang layak,” ujarnya.
Lalu, lanjutnya, melayani dan memuat penyampaian hak jawab dari John paul sendiri.
“Sepertinya harus dicantumkan dalam jangka waktu berapa lama, harus dimuat diportal pribumunews yang selayaknya,” tambah John.
Terakhir mengadakan konferensi pers terbuka secara bersama-sama antara Jhon Paul Ivan, Tim Kuasa Hukum dan jajaran pemimpin redaksi/tim redaksi pribuminews.co.id untuk penyampaian permintaan maaf ke publik sesuai dengan teks yang telah disiapkan oleh Tim Kuasa Hukum John Paul Ivan.
Baca Juga: Difitnah, John Paul Ivan Tak Akan Cabut Laporan di Bareskrim
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi