Suara.com - Mantan Gitaris Boomerang John Paul Ivan mendatangi Gedung Dewan Pers untuk memenuhi panggilan kedua mediasi terkait kasus Pencatutan Sebagai Pencipta Lagu #2019GantiPresiden.
Dengan menggunakan kemeja kotak-kotak bewarna biru, John Paul hadir didampingi tim kuasa hukum dari perlindungan pekerja seni dan tim managementnya. Kepada Suara.com, John mengatakan bahwa Dewan Pers memberikan dua pilihan semacam risalah atau keputusan penilaian dari Dewan Pers sendiri.
“Baik kita coba dulu yang risalah dengan tuntutan-tuntutan yang kita berikan. Apakah terjadi kesepakatan atau nggak, gitu. Kalau ini gak ada kesepakatan, biar Dewan Pers yang menilai dan ini akan lanjut terus,” ungkap John Kepada Suara.com di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Adapun tuntutan yang di ajukan pihaknya kepada Dewan Pers dan pribuminews.co.id agar segera melakukan tindakan pencabutan atau take down dari berita tersebut.
“Kedua melakukan permohonan maaf secara layak dan proporsional yang dimuat pada bagian headline website portal berita pribuminews.co.id dalam jangka waktu yang ditentukan atau jangka waktu yang layak,” ujarnya.
Lalu, lanjutnya, melayani dan memuat penyampaian hak jawab dari John paul sendiri.
“Sepertinya harus dicantumkan dalam jangka waktu berapa lama, harus dimuat diportal pribumunews yang selayaknya,” tambah John.
Terakhir mengadakan konferensi pers terbuka secara bersama-sama antara Jhon Paul Ivan, Tim Kuasa Hukum dan jajaran pemimpin redaksi/tim redaksi pribuminews.co.id untuk penyampaian permintaan maaf ke publik sesuai dengan teks yang telah disiapkan oleh Tim Kuasa Hukum John Paul Ivan.
Baca Juga: Difitnah, John Paul Ivan Tak Akan Cabut Laporan di Bareskrim
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut