Suara.com - Foto UF (3), balita korban bom meledak di Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten, Pasuruan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu tersebar melalui akun instagram @bubbl3licious.
Pengamatan Suara.com Rabu (11/7/2018) malam, dalam foto tersebut terlihat si balita terbaring dalam pelukan seorang suster berkacamata dengan masker yang menutup mulut dan hidungnya di atas bangsal rumah sakit.
Tubuh balita tersebut terbalut selimut berwarna hijau dan merah muda. Wajahnya terbuka dan terlihat hitam seperti luka bakar.
Dalam dekapan, si balita terlihat nyaman. Matanya terpejam, kepalanya dicium oleh sang suster dengan penuh kasih sayang.
Dalam akun Instagram tersebut, banyak komentar terunggah. Terpampang pula keterangan waktu tertulis bahwa foto tersebut diunggah oleh pemilik akun satu hari yang lalu atau Selasa (10/7/2018).
Akun @bubbl3licious menuliskan keterangan foto "Lihat Si Kecil Korban Bom Ayahnya Sendiri #BomBangil" dan narasi empatik.
Kini, unggahan foto tersebut tengah dipermasalahkan oleh kepolisian Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyayangkan foto bocah korban bom Pasuruan itu tersebar di medsos.
Dia tidak menyalahkan suster yang memeluk korban. "Yang salah pengunggahnya," katanya kepada wartawan di Surabaya.
Barung mengatakan, mengunggah anak-anak korban terorisme di media sosial bisa masuk pada kategori mengeksploitasi anak.
Baca Juga: Diimbangi Persebaya, Bhayangkara: Kami Kena Serangan Balik
Menurutnya, Undang Undang Perlindungan Anak melarang tindakan seperti itu. "Kami bisa proses itu. Saat ini tim siber masih melacak pemilik akun tersebut," ujarnya.
Mantan kabid Humas Polda Sulselbar itu menerangkan, kondisi si bocah sampai saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim. Kondisinya dari hari ke hari makin membaik.
:Tolong kepada warga masyarakat agar memahami bahwa mengunggah dan menyebarkan foto anak-anak korban teroris tidak diperbolehkan," ujarnya.
Untuk diketahui, UF adalah anak dari ABD dan istrinya, RD (40). Dia terkena ledakan bom yang dirakit ayahnya di rumah kontrakan mereka, Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dua pekan lalu.
ABD kabur setelah bom meledak, sedangkan UMR dilarikan ke rumah sakit. Adapun istri ABD, RD menjalani pemeriksaan. [Achmad Ali]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!