Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum, Kamis (12/7/2018). Sidang kali ini Anas sebagai pemohon membacakan kesimpulan.
Dalam kesimpulannya, Anas mengatakan putusan hakim terhadap dirinya terkait kasus korupsi Hambalang tidak adil.
“Intinya bahwa permohonan PK kami ajukan karena kami merasakan ada putusan yang tidak adil, bahkan jauh dari rasa keadilan karena baik proses hukum maupun putusan tak sesuai fakta, bukti dan logika yang bisa diterima oleh akal sehat keadilan,” kata Anas.
Anas menjelaskan, ada dual hal yang mendasari ia mengajukan PK. Pertama adanya bukti baru atau keadaan baru. Bukti baru itu berdasarkan testimoni dari Yulianis, Teguh Bagus Muhammad Noor, dan Marisi Matondang.
“Ketiganya menyampaikan testimoni secara tertulis dan dilegalisasi oleh notaris,” ujar dia.
Berdasarkan keterangan ketiganya, Anas merasa ditemukan bukti baru yang sangat kuat, valid, dan solid untuk dijadikan dasar upaya koreksi putusan hukum sebelumnya dinilai tidak berdasarkan keadilan.
Kedua, ada kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata dari putusan sebelumnya. Menurutnya hal tersebut sangat kuat dasar argumentasinya untuk dijadikan sebagai dasar untuk koreksi putusan agar putusan menyangkut perkara yang didakwakan bisa kembali ke jalan hukum.
"Inti dari permohonan PK kami adalah kami ingin agar mengabulkan permohonan PK dari pemohon PK, saya sendiri. Membatalkan putusan MA no.1261.K/pidsus/2015 tertanggal 8 juni 2015, mengadili kembali, membebaskan pemohon dari segala dakwaan jaksa," terang dia.
Seusai pembacaan kesimpulan, Anas langsung menyerahkan berkas kesimpulan kepada majelis hakim. Sedangkan jaksa KPK diberikan waktu dua minggu untuk menyampaikan tanggapannya pada Kamis (26/7/2018) mendatang.
Baca Juga: Harga Tiket Asian Games Bikin Warga 'Jerit', DPR Panggil INASGOC
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025