Suara.com - Ajun Komisaris Besar Polisi M Yusuf yang menendang perempuan di minimarket miliknya, telah ditangkap di Jawa Barat oleh Divisi Propam Polda Jabar, Jumat (13/7/2018).
Peristiwa penendangan Yusuf terhadap ibu-ibu yang diduga mencuri di minimarketnya, Jalan Graha Loka Selindung, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (11/7) pekan ini.
"MY sedang izin ke Bandung untuk mengurus kuliah anaknya. Setelah ada laporan mengenai peristiwa itu, kami mengamankan MY. Kami hendak menanyakan apakah benar dia izin ke Bandung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudho, Jumat.
Trunoyudho menegaskan, Polda Jabar hanya membantu penyelidikan terhadap AKPB Yusuf, karena yang bersangkutan tengah berada di Bandung.
Sementara penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Yusuf, tetap dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.
“Sudah kami amankan, dan kemungkinan, Sabtu (14/7) besok akan dipulangkan ke Bangka Belitung,” terangnya.
Aksi kekerasan Yusuf tersebut telah membuatnya dicopot dari jabatan seabagai Kasubdit di Ditpamobvit Polda Babel.
Pencopotan itu dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah video penganiayaan Yusuf terhadap perempuan itu viral di media sosial.
Baca Juga: Menperin Usul Pungutan Ekspor Minyak Goreng Dipangkas
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre