Suara.com - Ajun Komisaris Besar Polisi M Yusuf yang menendang perempuan di minimarket miliknya, telah ditangkap di Jawa Barat oleh Divisi Propam Polda Jabar, Jumat (13/7/2018).
Peristiwa penendangan Yusuf terhadap ibu-ibu yang diduga mencuri di minimarketnya, Jalan Graha Loka Selindung, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (11/7) pekan ini.
"MY sedang izin ke Bandung untuk mengurus kuliah anaknya. Setelah ada laporan mengenai peristiwa itu, kami mengamankan MY. Kami hendak menanyakan apakah benar dia izin ke Bandung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudho, Jumat.
Trunoyudho menegaskan, Polda Jabar hanya membantu penyelidikan terhadap AKPB Yusuf, karena yang bersangkutan tengah berada di Bandung.
Sementara penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Yusuf, tetap dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.
“Sudah kami amankan, dan kemungkinan, Sabtu (14/7) besok akan dipulangkan ke Bangka Belitung,” terangnya.
Aksi kekerasan Yusuf tersebut telah membuatnya dicopot dari jabatan seabagai Kasubdit di Ditpamobvit Polda Babel.
Pencopotan itu dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah video penganiayaan Yusuf terhadap perempuan itu viral di media sosial.
Baca Juga: Menperin Usul Pungutan Ekspor Minyak Goreng Dipangkas
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya