Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Pers, organisasi yang konsisten memberikan bantuan hukum ke jurnalis Indonesia selama 15 tahun terakhir, tengah kebingungan.
Pasalnya, sejumlah donatur yang selama ini membantu keuangan LBH Pers menganggap kebebasan pers di Indonesia sudah lebih baik, sehingga tak lagi mengucurkan dana bantuan.
Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin mengatakan, donatur asing itu sudah menarik suntikan dananya sejak 2014.
"Sejumlah lembaga donor menganggap kondisi kebebasan pers sudah lebih baik ketimbang Orde Baru, sehingga dana mereka tidak lagi diprioritaskan ke Indonesia," kata Nawawi di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
Selama 4 tahun terakhir, LBH Pers terpaksa menutupi kebutuhan finansialnya melalui kerja sama program dengan sejumlah lembaga-lembaga kecil.
Selain itu, juga ada dukungan dana dari Kedutaan Besar Belanda melalui program-program riset.
"Kedubes Belanda memunyai program Internet Freedom, jadi kami bekerja sama melatih pengacara supaya bisa membela kebebasan berekspresi di internet,” terangnya.
Namun, dana dari kerja sama program bareng Kedubes Belanda belum mencukupi kebutuhan LBH Pers. Apalagi, LBH Pers selama ini tidak pernah menarik biaya dari seluruh kasus-kasus yang telah ditanganinya.
Sejak 2003, LBH Pers menerima 700 kasus yang melibatkan jurnalis, yakni kekerasan pers ataupun terkait masalah ketenagakerjaan. Dari 700 kasus yang masuk ke LBH Pers, sedikitnya 300 kasus berhasil ditangani.
Baca Juga: Pengembangan Padi Hibrida Dinilai Bisa Memacu Produktivitas
Hal itu membuktikan sebenarnya anggapan lembaga pendonor yang melihat kondisi kebebasan pers sudah lebih baik, tidak terbukti.
"Artinya pekerjaan yang dilakukan oleh LBH pers itu semakin banyak, tak berkurang, cuma prioritas lembaga-lembaga ini tidak lagi ke Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu, demi menjalankan tugasnya untuk membantu para jurnalis maupun perusahaan media, LBH pers melakukan penggalangan dana secara online maupun offline.
Melalui laman daring kitabisa.com/pedulilbhpers contohnya. LBH Pers membuka kampanye untuk mengumpulkan dana sebesar Rp. 200 juta hingga 79 hari ke depan. Hingga hari ini, dana yang terkumpul baru mencapai Rp 5.075.297.
Upaya lainnya yang dilakukan LBH Pers ialah akan menggalang dana dengan cara pelelangan barang.
"Tanggal 31 agustus kami mau melelang karya di GoetheHaus. Jadi ada malam penggalangan dana yang mengumpulkan uang tunai, ada yang malam penggalangan dana melalui menjual karya. Apakah itu pelukis dia mau nyumbang lukisan, foto atau benda-benda bersejarah begitu yang diburu oleh kolektor," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas